Di tengah Bulan Suci Ramadhan telah tersebar narasi bahwa pemerintah, lebih khusus lagi Presiden Joko Widodo telah melarang umat Islam buka puasa bersama.
Narasi ini disebar lewat Twitter dan website yang mengklaim sebagai portal berita, Gelora Media.
"Jokowi larang umat islam buka puasa bersama, pdhl konser dg puluhan ribu penonton di'bolehkan," cuit akun Twitter @ArieMutyara.
Dalam cuitan itu, juga diunggah foto surat berkop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia bertanggal 21 Maret 2023, dengan perihal: Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.
Lalu apakah benar Jokowi larang umat Islam buka puasa bersama seperti yang diklaim akun Twitter dan website tersebut?
Penjelasan
Seperti dilansir dari Mafindo, portal Gelora Media sebelumnya menerbitkan sebuah artikel yang membandingkan surat Sekretariat Kabinet dengan acara pernikahan putra Jokowi, Kaesang Pangarep di Solo, konser Dewa di JIS dan konser Blackpink di Gelora Bung Karno.
Tetapi berdasarkan penelusuran, klaim yang disebar itu keliru. Surat Seskab pada dasarnya tidak melarang warga dan umat Islam buka puasa bersama. Yang dilarang adalah para pejabat pemerintah.
Surat Seskab ber-Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 itu memang meminta agar pelaksanaan buka puasa bersama di bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan.
Tetapi tujuan surat itu adalah untuk para anggota kabinet, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala lembaga serta badan pemerintahan.
Selain itu, arahan itu juga telah diteruskan oleh Menteri Dalam Negeri kepada para gubernur, bupati, dan wali kota di Tanah Air.
Sebagai tambahan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung kemudian menegaskan bahwa larangan bukber tersebut untuk para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah.
Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah saat ini ASN, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat karena kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
"Untuk itu presiden meminta kepada jajaran pemerintah ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana,” tegas Pramono.
Presiden Jokowi sendiri melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden memberikan penjelasannya pada 27 Maret 2023. Arahan terkait berbuka puasa bersama ini hanya ditujukan bagi internal Pemerintahan. Ia tidak melarang masyarakat umum untuk buka puasa bersama.
Jokowi juga meminta agar anggaran yang biasa dipakai oleh para pejabat negara ini untuk melangsungkan acara buka puasa bersama dialihkan untuk kegiatan lain seperti pemberian santunan bagi masyarakat miskin dan menggelar pasar murah bagi masyarakat.
Kesimpulan
Klaim bahwa Jokowi melarang umat Islam buka puasa bersama di Ramadhan tahun ini adalah salah. Klaim ini termasuk hoaks, dengan kategori konteks yang salah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Ultah ke-4, Ameena Makin Kritis: Minta Kejutan Tengah Malam hingga Undang Tamu Sendiri
-
Jean-Paul van Gastel Akui PSIM Yogyakarta Sulit Menang Akibat Masalah Struktural Tim
-
Kasta Takjil Buka Puasa Versi Menkes, Es Buah dan Gorengan Masuk Kategori Ini
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Kriteria ASN Wajib Ikut Pelatihan Militer Komcad, Dapat Gaji dan Tunjangan Penuh
-
Imlek Prosperity 2026, BRI Hadirkan Pengalaman Eksklusif Sambut Tahun Kuda Api
-
Perempuan Bermukena Putih
-
1 Detik Laurin Ulrich Resmi Bela Timnas Indonesia, Siapa Nomor 1 Tergusur?
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran