Di tengah Bulan Suci Ramadhan telah tersebar narasi bahwa pemerintah, lebih khusus lagi Presiden Joko Widodo telah melarang umat Islam buka puasa bersama.
Narasi ini disebar lewat Twitter dan website yang mengklaim sebagai portal berita, Gelora Media.
"Jokowi larang umat islam buka puasa bersama, pdhl konser dg puluhan ribu penonton di'bolehkan," cuit akun Twitter @ArieMutyara.
Dalam cuitan itu, juga diunggah foto surat berkop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia bertanggal 21 Maret 2023, dengan perihal: Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.
Lalu apakah benar Jokowi larang umat Islam buka puasa bersama seperti yang diklaim akun Twitter dan website tersebut?
Penjelasan
Seperti dilansir dari Mafindo, portal Gelora Media sebelumnya menerbitkan sebuah artikel yang membandingkan surat Sekretariat Kabinet dengan acara pernikahan putra Jokowi, Kaesang Pangarep di Solo, konser Dewa di JIS dan konser Blackpink di Gelora Bung Karno.
Tetapi berdasarkan penelusuran, klaim yang disebar itu keliru. Surat Seskab pada dasarnya tidak melarang warga dan umat Islam buka puasa bersama. Yang dilarang adalah para pejabat pemerintah.
Surat Seskab ber-Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 itu memang meminta agar pelaksanaan buka puasa bersama di bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan.
Tetapi tujuan surat itu adalah untuk para anggota kabinet, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala lembaga serta badan pemerintahan.
Selain itu, arahan itu juga telah diteruskan oleh Menteri Dalam Negeri kepada para gubernur, bupati, dan wali kota di Tanah Air.
Sebagai tambahan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung kemudian menegaskan bahwa larangan bukber tersebut untuk para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah.
Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah saat ini ASN, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat karena kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
"Untuk itu presiden meminta kepada jajaran pemerintah ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana,” tegas Pramono.
Presiden Jokowi sendiri melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden memberikan penjelasannya pada 27 Maret 2023. Arahan terkait berbuka puasa bersama ini hanya ditujukan bagi internal Pemerintahan. Ia tidak melarang masyarakat umum untuk buka puasa bersama.
Jokowi juga meminta agar anggaran yang biasa dipakai oleh para pejabat negara ini untuk melangsungkan acara buka puasa bersama dialihkan untuk kegiatan lain seperti pemberian santunan bagi masyarakat miskin dan menggelar pasar murah bagi masyarakat.
Kesimpulan
Klaim bahwa Jokowi melarang umat Islam buka puasa bersama di Ramadhan tahun ini adalah salah. Klaim ini termasuk hoaks, dengan kategori konteks yang salah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Yamaha MX King Terbaru Hadir di Vietnam, Apa Bedanya Versi Indonesia?
-
Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual
-
Waspada! Anak Jarang Main di Luar Rumah Berisiko Premiopia hingga Mata Minus Sebelum 8 Tahun
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Review Film Pemikat Jiwa: Pelet, Ego, Obsesi, dan Cinta Laknat
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
Mirip Indonesia, Begini Kebijakan Terbaru China untuk Subsidi Mobil Hybrid