Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan alasan di balik larangan buka puasa bersama atau bukber bagi pejabat hingga Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyinggung masih banyaknya masyarakat yang kesusahan.
Mantan Kapolri ini mengatakan, ia tidak bisa membayangkan jika ada pejabat atau ASN yang bukber dengan menu makanan mewah dan berlimpah, lalu memamerkannya di media sosial. Hal itu dinilai bisa menjadi permasalahan pelik di mata publik.
"Bayangkan, nanti ada (pejabat atau ASN) yang upload lagi (bukber) makan mewah, banyak dan berlimpah, sementara di sisi lain, masyarakat kita masih ada yang susah. Itu juga bisa jadi masalah," jelas Tito Karnavian di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Meski demikian, Tito mengatakan larangan itu bukan berarti para pejabat sama sekali tidak boleh bukber. Ia menyebut baik pejabat maupun ASN masih boleh buka puasa bersama, asalkan melibatkan masyarakat rentan atau tidak mampu.
"(Bukber boleh asal melibatkan) anak yatim piatu, kemudian masyarakat yang sulit, para duafa. Bisa dengan dua cara, diundang ke pendopo misalnya," saran Tito.
Selain itu, Tito juga memberikan saran kepada para pejabat dan ASN alih-alih melakukan bukber, mereka bisa mendatangi slum area atau perkampungan kumuh dan bagi-bagi bantuan sosial (bansos). Menurutnya, cara itu lebih bermanfaat dan bisa membantu masyarakat umum.
Tito juga mengingatkan kepada seluruh kepala daerah menggunakan anggaran buka puasa bersama untuk masyarakat yang memang membutuhkan. Ia menilai aksi itu bisa mendapatkan pahala.
"Saya minta kepala daerah lakukan itu. Masyarakat akan sangat berterima kasih dan saya yakin pahalanya jauh lebih besar," pesan Tito.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberikan aturan agar jajarannya tidak melakukan bukber karena masih pandemi Covid-19. Presiden juga menyarankan agar jajarannya menjalani ibadah puasa dengan sederhana di tahun ini.
Baca Juga: Tampil Mencolok, Wanita Ini Pamer Beli Tas Emas Dior Rp553 Juta, Warganet: Ibu-ibu Jamet...
"Pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk (anggaran) juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat," saran Jokowi, Senin (27/3/2023). [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tampil Mencolok, Wanita Ini Pamer Beli Tas Emas Dior Rp553 Juta, Warganet: Ibu-ibu Jamet...
-
Inspirasi Fashion Elegan Selama Bulan Ramadhan, Cocok Untuk Buka Puasa Bersama Hingga ke Kajian
-
Akhirnya! Mendagri Tito Perintahkan Anak Buah Panggil Sekda Riau Buntut Gaya Hidup Hedon Istri dan Anak
-
Momen Fuji Cueki Thariq Halilintar di Acara Bukber Bikin Netizen Puas
-
'Membangkangnya' Petugas Partai pada Larangan Jokowi, Krisdayanti Pasang Badan Bela Puan Maharani
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal