/
Jum'at, 31 Maret 2023 | 19:21 WIB
CEK FAKTA: Keputusan Bharada E Balik ke Kepolisian Dibatalkan Kapolri. (Turnbackhoax)

Beredar narasi yang menyatakan kalau Kapolri Listyo Sigit Prabowo membatalkan keputusan untuk Richard Eliezer alias Bharada E ke lembaga kepolisian. 

Bharada E sendiri adalah salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Hal ini disebabkan Kapolri membatalkan hasil keputusan Kode Etik dan Profesi atas Bharada E.

Video ini disebarkan oleh akun YouTube dengan username Merah Putih. 

"Berits terbaru pagi ini || Kapolri batalakan pengangkatan bharada E sebagai anggota polri lagi," begitu narasi yang disebarkan akun tersebut. 

Benarkah demikian? Cek fakta di bawah ini. 

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax - jaringan Suara.com, Jumat (31/3/2023), tidak ada informasi yang menyebutkan kalau Kapolri membatalkan keputusan kembalinya Bharada E ke Polri. 

Video tersebut hanya berisi cuplikan tayangan Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi yang mewawancarai Bharada E di Rutan Bareskrim cabang Salemba. 

Baca Juga: Jimin BTS Sukses Bawa Pulang Trofi Kedua untuk 'Like Crazy' di Music Bank

Konten ini sendiri ditayangkan pada Kamis 9 Maret 2023 kemarin. 

Dalam wawancara tersebut, Bharada E menanggapi putusan ringan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan putusan KKEP yang mempertahankannya sebagai anggota Polri.

KESIMPULAN

Dengan demikian video yang diunggah itu hanya berisi cuplikan wawancara Bharada E oleh Rosianna Silalahi. 

Tidak ada informasi mengenai pembatalan keputusan kembalinya Bharada E ke Polri oleh Kapolri.

Video ini masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi. 

Load More