/
Jum'at, 31 Maret 2023 | 19:21 WIB
CEK FAKTA: Keputusan Bharada E Balik ke Kepolisian Dibatalkan Kapolri. (Turnbackhoax)

Beredar narasi yang menyatakan kalau Kapolri Listyo Sigit Prabowo membatalkan keputusan untuk Richard Eliezer alias Bharada E ke lembaga kepolisian. 

Bharada E sendiri adalah salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Hal ini disebabkan Kapolri membatalkan hasil keputusan Kode Etik dan Profesi atas Bharada E.

Video ini disebarkan oleh akun YouTube dengan username Merah Putih. 

"Berits terbaru pagi ini || Kapolri batalakan pengangkatan bharada E sebagai anggota polri lagi," begitu narasi yang disebarkan akun tersebut. 

Benarkah demikian? Cek fakta di bawah ini. 

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax - jaringan Suara.com, Jumat (31/3/2023), tidak ada informasi yang menyebutkan kalau Kapolri membatalkan keputusan kembalinya Bharada E ke Polri. 

Video tersebut hanya berisi cuplikan tayangan Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi yang mewawancarai Bharada E di Rutan Bareskrim cabang Salemba. 

Baca Juga: Jimin BTS Sukses Bawa Pulang Trofi Kedua untuk 'Like Crazy' di Music Bank

Konten ini sendiri ditayangkan pada Kamis 9 Maret 2023 kemarin. 

Dalam wawancara tersebut, Bharada E menanggapi putusan ringan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan putusan KKEP yang mempertahankannya sebagai anggota Polri.

KESIMPULAN

Dengan demikian video yang diunggah itu hanya berisi cuplikan wawancara Bharada E oleh Rosianna Silalahi. 

Tidak ada informasi mengenai pembatalan keputusan kembalinya Bharada E ke Polri oleh Kapolri.

Video ini masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi. 

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More