Beredar narasi yang menyatakan kalau Kapolri Listyo Sigit Prabowo membatalkan keputusan untuk Richard Eliezer alias Bharada E ke lembaga kepolisian.
Bharada E sendiri adalah salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini disebabkan Kapolri membatalkan hasil keputusan Kode Etik dan Profesi atas Bharada E.
Video ini disebarkan oleh akun YouTube dengan username Merah Putih.
"Berits terbaru pagi ini || Kapolri batalakan pengangkatan bharada E sebagai anggota polri lagi," begitu narasi yang disebarkan akun tersebut.
Benarkah demikian? Cek fakta di bawah ini.
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax - jaringan Suara.com, Jumat (31/3/2023), tidak ada informasi yang menyebutkan kalau Kapolri membatalkan keputusan kembalinya Bharada E ke Polri.
Video tersebut hanya berisi cuplikan tayangan Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi yang mewawancarai Bharada E di Rutan Bareskrim cabang Salemba.
Baca Juga: Jimin BTS Sukses Bawa Pulang Trofi Kedua untuk 'Like Crazy' di Music Bank
Konten ini sendiri ditayangkan pada Kamis 9 Maret 2023 kemarin.
Dalam wawancara tersebut, Bharada E menanggapi putusan ringan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan putusan KKEP yang mempertahankannya sebagai anggota Polri.
KESIMPULAN
Dengan demikian video yang diunggah itu hanya berisi cuplikan wawancara Bharada E oleh Rosianna Silalahi.
Tidak ada informasi mengenai pembatalan keputusan kembalinya Bharada E ke Polri oleh Kapolri.
Video ini masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar