Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Belakangan, beredar kabar bahwa Ferdy Sambo dan sang istri terciduk petugas karena nekat melakukan hal tak senonoh di dalam sel tahanan.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube Portal Jurnalis dalam sebuah video berjudul "Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati Terciduk Petugas, Usai Nekat Wik-wik Didalam Tahanan".
Pada thumbnail video tampak potret Ferdy Sambo bertelanjang dada dengan perempuan yang telah disensor bagian tubuhnya.
Keterangan pada thumbnail pun memiliki kalimat serupa. Hingga kini video itu telah ditonton sebanyak lebih dari 23.000 penayangan.
Lantas, benarkah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terciduk petugas?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 2 menit 33 detik tersebut, tidak ada bukti valid ataupun pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo melakukan hubungan badan di dalam sel tahanan dengan Putri Candrawathi.
Narator dalam video hanya menjelaskan bahwa status Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah suami istri. Meski sebelumnya dapat tinggal di rumah yang sama, namun kini keduanya harus berpisah dan mendekam di sel tahanan yang berbeda.
Diketahui bahwa Putri Candrawathi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Sedangkan Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Oleh karena itu, tidak ada kesempatan bagi keduanya untuk bertemu. Apalagi melakukan hubungan asusila di dalam sel tahanan.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terciduk petugas usai melakukan hubungan suami istri merupakan berita palsu atau hoaks.
Pengunggah video sengaja mengedit foto Ferdy Sambo dalam thumbnail dan menuliskan judul sedemikian rupa untuk menggiring opini publik. Selain itu, tidak ada keselarasan antara judul dan isi video.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Tak Terbeban Nama Besar Ayah, Rafa Abdurrahman Fokus Buktikan Diri di Timnas Indonesia U-20
-
Prabowo: Kita Bersyukur Saat Ini Aman, Pemerintah Jaga Defisit APBN Tidak Bertambah
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Dukungan untuk Iran di Piala Dunia 2026 Bikin Keisuke Honda Kehilangan Kontrak dari Perusahaan AS
-
Kutukan Cahaya di Ujung Purworejo
-
Perempuan Berpendidikan sebagai Calon Ibu: Upaya Terdidik Sebelum Mendidik
-
Pria Ini Imbau Umat Islam di Bali Takbiran di Rumah saat Nyepi, Langsung Diprotes