Mahasiswa Universitas Andalas dari fakultas kedokteran, yang bersama kekasihnya jadi tersangka pelecehan seksual, tak memenuhi panggilan polisi karena sedang menjalankan ibadah umrah.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengatakan mahasiswa Unand berinisial H itu akan diperiksa setelah kembali ke Tanah Air.
"Kami update, memang dari tersangka laki-laki sedang umrah. Nanti setelah pulang umrah kami lanjutkan penyidikan sebagai tersangka," kata dia di Padang, Senin (3/4/2023).
Diwartakan sebelumnya sepasang mahasiswa Unand dari fakultas kedokteran menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual. Diduga ada 12 korban dari pasangan cabul ini.
Dalam kasus ini H diduga menyuruh kekasihnya berinisial N untuk merekam dan memotret tubuh mahasiswi lain saat mereka sedang tidur. Untuk memuluskan aksi cabul itu, N sering kali menginap di kos-kosan temannya dan beraksi saat pemilik kamar sudah terlelap.
Semua itu dilakukan N demi memuaskan nafsu bejat H, kekasihnya.
Terus berproses
Suharyono menjelaskan pemeriksaan perdana terhadap H sebagai tersangka tadinya akan berlangsung hari ini namun tak jadi dilaksanakan karena tersangka melangsungkan ibadah umrah.
Sementara itu, pemeriksaan sebagai tersangka terhadap mahasiswi berinisial N dikabarkan telah berlangsung pada Jumat (31/3/2023) tapi tersangka tidak langsung ditahan.
Ia mengatakan tersangka mahasiswa dan mahasiswi menjadi suatu bagian yang utuh dalam perkara ini sehingga pihaknya masih menunggu pemeriksaan secara lengkap usai tersangka pulang umrah.
"Walaupun berkas kasus mereka kami split, justru dengan split itu harus ada pemeriksaan tersangka secara langsung. Jangan khawatir, nanti perkembangan pasti ada," kata dia.
Ia memastikan saat ini pihak kepolisian sedang menanti kepulangan tersangka laki-laki yang sedang melaksanakan ibadah umrah.
"Perempuan sudah diperiksa. Tapi nanti sama-sama lah, proses jalannya biar sama," kata dia.
Irjen Pol Suharyono menegaskan pihaknya tidak akan memandang latar belakang keluarga tersangka. Hal ini menjawab salah satu tersangka berasal dari keluarga mantan pejabat.
"Tetap saja kami tidak memandang siapa yang bersangkutan dan yang pasti kami, jajaran reserse mengatakan hukum yang harus ditegakkan dan proses berjalan sesuai prosedurnya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?
-
Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan
-
PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur
-
Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung
-
Pelabuhan Maumere Tetap Layani Kapal Ro-Ro dan Penumpang
-
Semarak Kemerdekaan Tak Lagi Ramai di Lapak Pedagang, Penjualan Anjlok hingga 75 Persen
-
Seskab Teddy Indra Wijaya Salahi Aturan di HUT RI ke-81 Gegara Pakai Pin Ini?
-
Siswa Jakarta Diperbolehkan PJJ Besok 18 Agustus, Pemprov DKI: Bukan Wajib atau Larangan
-
Bukan di BKB, Festival Bidar 2026 Justru Ubah Kampung Kapitan Jadi Pusat Keramaian
-
Bukan Cuma Beras, PSI Ungkap 8 Bahan Pangan yang Berhasil Swasembada di Era Prabowo