Mahasiswa Universitas Andalas dari fakultas kedokteran, yang bersama kekasihnya jadi tersangka pelecehan seksual, tak memenuhi panggilan polisi karena sedang menjalankan ibadah umrah.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengatakan mahasiswa Unand berinisial H itu akan diperiksa setelah kembali ke Tanah Air.
"Kami update, memang dari tersangka laki-laki sedang umrah. Nanti setelah pulang umrah kami lanjutkan penyidikan sebagai tersangka," kata dia di Padang, Senin (3/4/2023).
Diwartakan sebelumnya sepasang mahasiswa Unand dari fakultas kedokteran menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual. Diduga ada 12 korban dari pasangan cabul ini.
Dalam kasus ini H diduga menyuruh kekasihnya berinisial N untuk merekam dan memotret tubuh mahasiswi lain saat mereka sedang tidur. Untuk memuluskan aksi cabul itu, N sering kali menginap di kos-kosan temannya dan beraksi saat pemilik kamar sudah terlelap.
Semua itu dilakukan N demi memuaskan nafsu bejat H, kekasihnya.
Terus berproses
Suharyono menjelaskan pemeriksaan perdana terhadap H sebagai tersangka tadinya akan berlangsung hari ini namun tak jadi dilaksanakan karena tersangka melangsungkan ibadah umrah.
Sementara itu, pemeriksaan sebagai tersangka terhadap mahasiswi berinisial N dikabarkan telah berlangsung pada Jumat (31/3/2023) tapi tersangka tidak langsung ditahan.
Ia mengatakan tersangka mahasiswa dan mahasiswi menjadi suatu bagian yang utuh dalam perkara ini sehingga pihaknya masih menunggu pemeriksaan secara lengkap usai tersangka pulang umrah.
"Walaupun berkas kasus mereka kami split, justru dengan split itu harus ada pemeriksaan tersangka secara langsung. Jangan khawatir, nanti perkembangan pasti ada," kata dia.
Ia memastikan saat ini pihak kepolisian sedang menanti kepulangan tersangka laki-laki yang sedang melaksanakan ibadah umrah.
"Perempuan sudah diperiksa. Tapi nanti sama-sama lah, proses jalannya biar sama," kata dia.
Irjen Pol Suharyono menegaskan pihaknya tidak akan memandang latar belakang keluarga tersangka. Hal ini menjawab salah satu tersangka berasal dari keluarga mantan pejabat.
"Tetap saja kami tidak memandang siapa yang bersangkutan dan yang pasti kami, jajaran reserse mengatakan hukum yang harus ditegakkan dan proses berjalan sesuai prosedurnya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H
-
Misteri Masjid Al Afghani Sukabumi: Habiskan Rp3,6 Miliar APBD, Kini Mangkrak dan Dipenuhi Ilalang
-
Akan Dengar Tuntutan Jaksa, Noel Ebenezer Ngaku Deg-Deg Ser: Ada Rasa Takut
-
The Economist Milik Siapa? Kritik Keras Prabowo, Ada Grup Rothschild dan Agnelli
-
Chef Arnold Naikkan Harga Menu Restorannya karena Dolar, Kena Cibir: Kritik Dong Orang Pilihan Lu!
-
Ngeluh Sakit Gigi Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan K3, Noel: Muka Kayak Digebukin Tahanan!
-
Purbaya Balas Kritik Media The Economist: Lihat Eropa, Harusnya Puji Kita
-
KPAI Catat 2.144 Korban Keracunan MBG dalam 4 Bulan, Penyebab E. Coli hingga Bahan Tak Segar
-
Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun
-
Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat