Mahasiswa Universitas Andalas dari fakultas kedokteran, yang bersama kekasihnya jadi tersangka pelecehan seksual, tak memenuhi panggilan polisi karena sedang menjalankan ibadah umrah.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengatakan mahasiswa Unand berinisial H itu akan diperiksa setelah kembali ke Tanah Air.
"Kami update, memang dari tersangka laki-laki sedang umrah. Nanti setelah pulang umrah kami lanjutkan penyidikan sebagai tersangka," kata dia di Padang, Senin (3/4/2023).
Diwartakan sebelumnya sepasang mahasiswa Unand dari fakultas kedokteran menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual. Diduga ada 12 korban dari pasangan cabul ini.
Dalam kasus ini H diduga menyuruh kekasihnya berinisial N untuk merekam dan memotret tubuh mahasiswi lain saat mereka sedang tidur. Untuk memuluskan aksi cabul itu, N sering kali menginap di kos-kosan temannya dan beraksi saat pemilik kamar sudah terlelap.
Semua itu dilakukan N demi memuaskan nafsu bejat H, kekasihnya.
Terus berproses
Suharyono menjelaskan pemeriksaan perdana terhadap H sebagai tersangka tadinya akan berlangsung hari ini namun tak jadi dilaksanakan karena tersangka melangsungkan ibadah umrah.
Sementara itu, pemeriksaan sebagai tersangka terhadap mahasiswi berinisial N dikabarkan telah berlangsung pada Jumat (31/3/2023) tapi tersangka tidak langsung ditahan.
Ia mengatakan tersangka mahasiswa dan mahasiswi menjadi suatu bagian yang utuh dalam perkara ini sehingga pihaknya masih menunggu pemeriksaan secara lengkap usai tersangka pulang umrah.
"Walaupun berkas kasus mereka kami split, justru dengan split itu harus ada pemeriksaan tersangka secara langsung. Jangan khawatir, nanti perkembangan pasti ada," kata dia.
Ia memastikan saat ini pihak kepolisian sedang menanti kepulangan tersangka laki-laki yang sedang melaksanakan ibadah umrah.
"Perempuan sudah diperiksa. Tapi nanti sama-sama lah, proses jalannya biar sama," kata dia.
Irjen Pol Suharyono menegaskan pihaknya tidak akan memandang latar belakang keluarga tersangka. Hal ini menjawab salah satu tersangka berasal dari keluarga mantan pejabat.
"Tetap saja kami tidak memandang siapa yang bersangkutan dan yang pasti kami, jajaran reserse mengatakan hukum yang harus ditegakkan dan proses berjalan sesuai prosedurnya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas