Umat muslim tengah menjalankan ibadah puasa bulan Ramadan 1444 Hijriah. Namun, bagaimana jika masih ada umat Islam yang masih memiliki utang puasa tahun lalu ataupun yang telah lewat bertahun-tahun silam?
Untuk menjawab kebingungan terkait perkara tersebut, simak penjelasan Ustaz Abdul Somad alias UAS berikut ini.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan masalah tersebut dengan mengilustrasikan pembayaran utang puasa dengan menggunakan botol.
"Ini Ramadan 1442, ini Ramadan 1443," kata UAS seperti dikutip pekanbaru.suara.com pada Sabtu (1/4/2023).
Penceramah kondang ini menerangkan bahwasanya seseorang yang tertinggal Ramadan selama tujuh hari harus menggantikan puasa di waktu sebelum Ramadan tahun depan.
"Syawal, dzulqadah, dzulhijjah, muharram, safar, rabiul awal, rabiul akhir, jumadil awal, jumadil akhir, rajab, sya'ban," ujar UAS.
Ustaz Abdul Somad lantas mengungkapkan bahwa jika umat Islam memiliki utang yang belum diganti, maka per harinya akan dikenai denda berupa fidyah.
"Bayar satu hari tersebut dengan fidyah, membayar fidyah 1 mud atau 750 gram beras," terang UAS.
Jika masih belum dibayar hingga lewat Ramadan tahun berikutnya lagi, maka akan dikenai denda selama puasa Ramadan yang ditinggalkan dan ditambah denda lalai.
Baca Juga: Berpuasa Bisa Mencegah dan Obati Kanker
"1 hari + 1 mud (7 ons setengah), 10 hari= 10 hari + 7 kg setengah," jelas UAS.
Meskipun demikian, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa denda puasa tidak akan bertambah. Sehingga, umat Islam diminta untuk secepatnya menggant utang puasa dengan berpuasa Senin-Kamis.
"Bapak Ibu puasa senin kamis niatnya dengan qadha maka dari itu mendapatkan pahala puasa sunah," kata UAS.
"Insya Allah puasa qadhanya lunas dan puasa sunahnya dapat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Apakah Mengupil Bisa Membatalkan Puasa Ramadan? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini
-
Doa Buka Puasa Ramadan, Latin Lengkap dengan Artinya Sesuai Anjuran Rasulullah SAW
-
5 Kegiatan Ngabuburit yang Cocok Buat Introvert, Main Game!
-
Pasutri Bangun Kesiangan Usai Hubungan Intim, Puasanya Sah atau Tidak? Ustaz Abdul Somad Bilang Begini
-
Jadwal Imsakiyah Kabupaten Sukoharjo Selasa 4 April 2023, Disertai Doa Niat Puasa Ramadan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan