Ayah David Ozora sebagai korban penganiayaan, Jonathan Latumahina, menyatakan ketidaksetujuan terhadap tuntutan yang dijatuhi kepada salah satu pelaku, Agnes Gracia.
Jonathan Latumahina mempertanyakan tuntutan empat tahun yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Agnes Gracia.
Pasalnya, JPU sudah jelas-jelas menyebut tuntutan yang dikenakan setengah dari tuntutan maksimal 12 tahun penjara.
"Halo @KejaksaanRI kenapa jadi 4 tahun tuntutannya? Maksimalnya 12 tahun, pelaku anak 1/2 nya," cuitnya.
Dia juga mempertanyakan bagaimana dengan nasib dan masa depan anaknya David Ozora yang menjadi korban, jika JPU mempertimbangkan masa depan Agnes Gracia.
"Jika pertimbangannya soal masa depan agnes menurut kalian masadepan david gak penting?" tambahnya yang juga menyindir dengan gambar Tolak Angin sebagai obat herbal dari masuk angin.
Tidak sampai di situ, ayah David Ozora juga kembali menyindir JPU dengan rumus matematika.
"Jaksa jaksel ketika ujian matematika: 12 x 0.5 = 4 @KejaksaanRI @ST_Burhanuddin," cuit Jonathan Latumahina.
Seperti diketahui, Agnes Gracia dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Dengan banyaknya alasan memberatkan dan lebih sedikit alasan meringankan, kami menuntut dan menempatkan dalam LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) selama empat tahun," ujar Kepala Kejasaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Sarief Sulaeman Ahdi, kemarin, Rabu (5/4/2023).
Menurutnya, ancaman maksimal yang diberikan kepada Agnes Gracia sebenarnya 12 tahun penjara.
Tapi karena terdakwa masih masuk kategori anak-anak, dia menambahkan, hukumannya dipotong sampai setengahnya.
"Ancaman maksimal untuk dewasa 12 tahun dan untuk anak dipotong setengahnya menjadi empat tahun. Harapannya dia bisa memperbaiki dirinya karena masih punya masa depan," jelas Syarief.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?