Ayah David Ozora sebagai korban penganiayaan, Jonathan Latumahina, menyatakan ketidaksetujuan terhadap tuntutan yang dijatuhi kepada salah satu pelaku, Agnes Gracia.
Jonathan Latumahina mempertanyakan tuntutan empat tahun yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Agnes Gracia.
Pasalnya, JPU sudah jelas-jelas menyebut tuntutan yang dikenakan setengah dari tuntutan maksimal 12 tahun penjara.
"Halo @KejaksaanRI kenapa jadi 4 tahun tuntutannya? Maksimalnya 12 tahun, pelaku anak 1/2 nya," cuitnya.
Dia juga mempertanyakan bagaimana dengan nasib dan masa depan anaknya David Ozora yang menjadi korban, jika JPU mempertimbangkan masa depan Agnes Gracia.
"Jika pertimbangannya soal masa depan agnes menurut kalian masadepan david gak penting?" tambahnya yang juga menyindir dengan gambar Tolak Angin sebagai obat herbal dari masuk angin.
Tidak sampai di situ, ayah David Ozora juga kembali menyindir JPU dengan rumus matematika.
"Jaksa jaksel ketika ujian matematika: 12 x 0.5 = 4 @KejaksaanRI @ST_Burhanuddin," cuit Jonathan Latumahina.
Seperti diketahui, Agnes Gracia dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Dengan banyaknya alasan memberatkan dan lebih sedikit alasan meringankan, kami menuntut dan menempatkan dalam LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) selama empat tahun," ujar Kepala Kejasaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Sarief Sulaeman Ahdi, kemarin, Rabu (5/4/2023).
Menurutnya, ancaman maksimal yang diberikan kepada Agnes Gracia sebenarnya 12 tahun penjara.
Tapi karena terdakwa masih masuk kategori anak-anak, dia menambahkan, hukumannya dipotong sampai setengahnya.
"Ancaman maksimal untuk dewasa 12 tahun dan untuk anak dipotong setengahnya menjadi empat tahun. Harapannya dia bisa memperbaiki dirinya karena masih punya masa depan," jelas Syarief.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman