Ayah David Ozora sebagai korban penganiayaan, Jonathan Latumahina, menyatakan ketidaksetujuan terhadap tuntutan yang dijatuhi kepada salah satu pelaku, Agnes Gracia.
Jonathan Latumahina mempertanyakan tuntutan empat tahun yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Agnes Gracia.
Pasalnya, JPU sudah jelas-jelas menyebut tuntutan yang dikenakan setengah dari tuntutan maksimal 12 tahun penjara.
"Halo @KejaksaanRI kenapa jadi 4 tahun tuntutannya? Maksimalnya 12 tahun, pelaku anak 1/2 nya," cuitnya.
Dia juga mempertanyakan bagaimana dengan nasib dan masa depan anaknya David Ozora yang menjadi korban, jika JPU mempertimbangkan masa depan Agnes Gracia.
"Jika pertimbangannya soal masa depan agnes menurut kalian masadepan david gak penting?" tambahnya yang juga menyindir dengan gambar Tolak Angin sebagai obat herbal dari masuk angin.
Tidak sampai di situ, ayah David Ozora juga kembali menyindir JPU dengan rumus matematika.
"Jaksa jaksel ketika ujian matematika: 12 x 0.5 = 4 @KejaksaanRI @ST_Burhanuddin," cuit Jonathan Latumahina.
Seperti diketahui, Agnes Gracia dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Dengan banyaknya alasan memberatkan dan lebih sedikit alasan meringankan, kami menuntut dan menempatkan dalam LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) selama empat tahun," ujar Kepala Kejasaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Sarief Sulaeman Ahdi, kemarin, Rabu (5/4/2023).
Menurutnya, ancaman maksimal yang diberikan kepada Agnes Gracia sebenarnya 12 tahun penjara.
Tapi karena terdakwa masih masuk kategori anak-anak, dia menambahkan, hukumannya dipotong sampai setengahnya.
"Ancaman maksimal untuk dewasa 12 tahun dan untuk anak dipotong setengahnya menjadi empat tahun. Harapannya dia bisa memperbaiki dirinya karena masih punya masa depan," jelas Syarief.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang