/
Jum'at, 07 April 2023 | 11:24 WIB
Cek Fakta: Mahfud MD Bocorkan Putusan Sidang Banding Ferdy Sambo ❗ Kapolri dan Hakim Tak Beri Ampun ((YouTube/La_Mis))

Beredar kabar Mahfud MD telah membocorkan putusan banding Ferdy Sambo.

Kabar ini diinformasikan melalui unggahan video dari channel YouTube La_Mis.

Judul video tersebut adalah "Mahfud MD Bocorkan Putusan Sidang Banding Ferdy Sambo Kapolri dan Hakim Tak Beri Ampun."

Seperti diketahui, Fery Sambo telah divonis hukuman mati karena kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Hitungan hari, akan dilakukan sidang banding dari Ferdy Sambo.

Thumbnail menyajikan foto Mahfud MD, Ferdy Sambo, Kapolri, dan Hakim.

"Mahfud Bocorkan Putusan Banding Sambo Kapolri & Hakim Tak Beri Ampun Sama Sekali", tulis di thumbnail.

Hingga berita diturunkan, Jumat (7/4/2023), video telah disaksikan sebanyak 6.900 kali dan artinya masyarakat terus memperbarui kabar ini.

Lantas, benarkah kabar tersebut?

Baca Juga: Viral! Begini Duduk Perkara Pengurus RT Minta THR ke Warga di Jakbar

CEK FAKTA

Setelah tim Metro Suara melakukan penelusuran video berdurasi 2 menit 17 detik ini ada ketidaksinkronan antara thumbnail, judul, dan isi video yang diunggah kanal La_Mis.

Faktanya sejak awal video, narator membahas omongan Mahfud MD seputar ketentuan KUHP baru yang akan berlaku pada 2026 mendatang, yang dikaitkan pada vonis Ferdy Sambo.

Tidak ada pembahasan seputar Mahfud MD membocorkan putusan sidang banding Ferdy Sambo dan membuat Kapolri serta Hakim berang.

KESIMPULAN

Dari deretan informasi di atas, video tersebut adalah hoaks alis tidak benar.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.

Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More