Suara.com - Tunjangan hari raya (THR) lazim diberikan pengusaha pada karyawannya jelang Hari Raya Idul Fitri atau hari raya agama lainnya. Namun apa jadinya kalau pengurus rukun tetangga (RT) yang meminta THR kepada warganya?
Hal itu bukan isapan jempol, melainkan kejadian nyata di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Pengurus RT 009 RW 016 di daerah tersebut mengirimkan surat edaran pada warganya yang berisi permintaan sejumlah uang THR dengan jumlah berbeda-beda dari setiap warga.
Dalam surat itu tertera, untuk industri rumahan dimintai uang sebesar Rp 300 ribu, untuk kategori warung sebesar Rp 150 ribu. Kemudian untuk pemilik kontrakan sebesar Rp 200 ribu dan untuk kategori rumah tangga Rp 60 ribu.
Pengurus RT menangih uang tersebut dengan alasan akan dibagikan ke petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota Darwis, ZIS kelurahan hingga pengurus rukun tetangga sendiri.
Sialnya, ada saja pihak-pihak yang menyebarkan foto surat permintaan THR itu ke media sosial, hingga menjadi viral dan menjadi sorotan publik.
Pihak kelurahan turun tangan
Setelah surat permintaan THR dari pengurus RT pada warga tersebut viral, Lurah Kapuk Boy Raya Purba langsung memanggil Ketua RT 009 Eman, untuk mengklarifikasi keberadaan surat tersebut.
Hal itu sesuai dengan pernyataan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang menyatakan akan menindaklanjuti permintaan THR oleh pengurus RT 009 di Kelurahan Kapuk.
Baca Juga: Sejoli Nekat Aksi Freestyle di Jalan Raya, Endingnya Sesuai Harapan Netizen
Menurut Boy, Eman sudah mengakui perbuatannya saat dipanggil. Dalam pertemuan itu, Eman mengaku memang menyebarkan surat edaran untuk meminta uang THR kepada warganya.
Eman juga disebut Boy telah mengakui kekeliruan dan kesalahannya, karena memang pada dasarnya surat edaran semacam itu menyalahi aturan.
Boy pun meminta agar Eman mencabut surat edaran itu. Ia juga menyatakan akan membina Eman dan pengurus RT 009 lainnya agar kedepannya mengambil kebijakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Anggota DPRD DKI minta Pemprov ambil tindakan serius
Kabar mengenai adanya pengurus RT yang meminta THR kepada warganya, sampai ke telinga DPRD DKI Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Rio Sambodo, dengan tegas meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyikapi hal tersebut secara serius.
Berita Terkait
- 
            
              Sejoli Nekat Aksi Freestyle di Jalan Raya, Endingnya Sesuai Harapan Netizen
- 
            
              Viral, Emak-Emak Parodikan Cara Ida Dayak Lakukan Pengobatan, Warganet Bilang Begini...
- 
            
              3 Golongan Orang yang Berhak Mendapat THR, Kalian Salah Satunya?
- 
            
              Viral Makmum Tiba-tiba Histeris Saat Shalat Berjamaah, Kerasukan Jin yang Kepanasan Dengar Ayat Suci?
- 
            
              Rumah Abah Jajang Viral karena Pernah Ditawar Rp2,5 Miliar Kini Ramai Pengunjung, Ada yang Sampai Camping
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
- 
            
              Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM