/
Jum'at, 07 April 2023 | 14:08 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap KPK dalam OTT pada Kamis malam (6/4/2023). Pernah tuding Kemenkeu berisi iblis. ((Suara.com/Novian))

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/4/2023) mengumumkan telah menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dalam operasi tangkap tangan pada Kamis malam.

Penangkapan Bupati Meranti Muhammad Adil itu langsung disoroti oleh warganet, yang segera mengingat bahwa sang bupati pernah viral gara-gara menuding Kementerian Keuangan isinya setan dan iblis.

"Maling teriak maling, lupa bercermin dia," tulis seorang pengguna Twitter menanggapi berita terjaringnya Muhammad Adil oleh KPK dalam OTT.

"Bilangnya orang Kemenkeu isinya iblis dan setan, eh ternyata dia sendiri setannya," sindir pemilik akun Narkosun.

"Gayanya bela rakyat padahal dia malingnya," timpal pemegang akun tito 56.

Sebelumnya diwartakan bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis malam.

"Benar, tadi malam tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Ali menjelaskan ada beberapa orang yang terjaring dalam OTT tersebut, salah satunya adalah Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

"Beberapa pihak sudah ditangkap, di antaranya bupati," tambahnya.

Dia mengatakan KPK saat ini masih mengumpulkan berbagai keterangan dan alat bukti terkait penangkapan tersebut. Lebih lanjut Ali mengungkapkan ada puluhan pejabat yang terjaring OTT tersebut.

"Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK dan juga ada pihak swasta," kata Ali.

Selanjutnya, KPK akan membawa semua pihak yang terjaring OTT tersebut ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Informasi sementara, dijadwalkan dari TKP sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Ali Fikri.

Load More