Ayah Mario Dandy Satriyo mendapatkan tambahan penahanan sehingga mencapai 40 hari.
Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memperoleh perpanjangan penahanan. Yaitu selama 40 hari.
Dikutip dari kanal News Suara.com, mantan pegawai Kementerian Keuangan ini terhitung 23 April 2023 sampai 1 Juli 2023 akan menghuni di Rutan KPK.
"Terkait dengan masih diperlukannya waktu untuk terus melakukan pengumpulan alat bukti," jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut masa penahanan ayah dari terdakwa kasus penganiayaan brutal atas anak korban D, yaitu Mario Dandy Satriyo itu, pada Kamis (13/4/2023).
Kepada para saksi yang nantinya akan dipanggil, KPK mengingatkan agar bersikap kooperatif, yaitu datang memberikan keterangan.
"KPK mengimbau berbagai pihak untuk hadir dan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik," tambah Ali Fikri.
Kronologi Rafael Alun Trisambodo menjadi tahanan KPK berawal dari ditahannya anak nomor tiga, Mario Dandy Satriyo. Lelaki usia 20 tahun yang gemar flexing atau pamer-pamer harta, utamanya di bidang otomotif.
Dari pemeriksaan ditemui rekening gendut Rp 46 miliar, penggunaan nominee atau nama lain untuk pembelian barang, sampai sekira 40 akun bank. Dalam pemeriksaan KPK, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi mulai Senin (3/4/2023).
Dia diduga menerima gratifikasi senilai 90 ribu dolar Amerika Serikat (AS). Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.
Rafael Alun Trisambodo disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
IPW Klaim Dapat Info Brigjen Endar Dicopot Gegara Silang Pendapat soal Kasus Formula E
-
Bikin Gaduh di KPK, Harta Kekayaan Firli Bahuri Melesat Jadi Rp 22,8 Miliar
-
Hakim Gazalba Saleh segera Disidang, KPK Siap Buka-bukan Suap di MA
-
Segini Harta Kekayaan Johanis Tanak, Ada Kenaikan Setelah Jadi Pimpinan KPK
-
Gibran Ketar-ketir Kepala BTP Jabangteg Putu Sumarjaya Terjaring OTT KPK, Ini Alasannya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Imigrasi Sumut Gandeng Pemkab Langkat, Layanan Keimigrasian Segera Lebih Dekat ke Warga
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Struktur Bodi Kia Sonet Dinilai Tak Stabil, Kantongi Satu Bintang Dalam Uji Keselamatan