Ayah Mario Dandy Satriyo mendapatkan tambahan penahanan sehingga mencapai 40 hari.
Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memperoleh perpanjangan penahanan. Yaitu selama 40 hari.
Dikutip dari kanal News Suara.com, mantan pegawai Kementerian Keuangan ini terhitung 23 April 2023 sampai 1 Juli 2023 akan menghuni di Rutan KPK.
"Terkait dengan masih diperlukannya waktu untuk terus melakukan pengumpulan alat bukti," jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut masa penahanan ayah dari terdakwa kasus penganiayaan brutal atas anak korban D, yaitu Mario Dandy Satriyo itu, pada Kamis (13/4/2023).
Kepada para saksi yang nantinya akan dipanggil, KPK mengingatkan agar bersikap kooperatif, yaitu datang memberikan keterangan.
"KPK mengimbau berbagai pihak untuk hadir dan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik," tambah Ali Fikri.
Kronologi Rafael Alun Trisambodo menjadi tahanan KPK berawal dari ditahannya anak nomor tiga, Mario Dandy Satriyo. Lelaki usia 20 tahun yang gemar flexing atau pamer-pamer harta, utamanya di bidang otomotif.
Dari pemeriksaan ditemui rekening gendut Rp 46 miliar, penggunaan nominee atau nama lain untuk pembelian barang, sampai sekira 40 akun bank. Dalam pemeriksaan KPK, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi mulai Senin (3/4/2023).
Dia diduga menerima gratifikasi senilai 90 ribu dolar Amerika Serikat (AS). Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.
Rafael Alun Trisambodo disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
IPW Klaim Dapat Info Brigjen Endar Dicopot Gegara Silang Pendapat soal Kasus Formula E
-
Bikin Gaduh di KPK, Harta Kekayaan Firli Bahuri Melesat Jadi Rp 22,8 Miliar
-
Hakim Gazalba Saleh segera Disidang, KPK Siap Buka-bukan Suap di MA
-
Segini Harta Kekayaan Johanis Tanak, Ada Kenaikan Setelah Jadi Pimpinan KPK
-
Gibran Ketar-ketir Kepala BTP Jabangteg Putu Sumarjaya Terjaring OTT KPK, Ini Alasannya
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard