Ayah Mario Dandy Satriyo mendapatkan tambahan penahanan sehingga mencapai 40 hari.
Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memperoleh perpanjangan penahanan. Yaitu selama 40 hari.
Dikutip dari kanal News Suara.com, mantan pegawai Kementerian Keuangan ini terhitung 23 April 2023 sampai 1 Juli 2023 akan menghuni di Rutan KPK.
"Terkait dengan masih diperlukannya waktu untuk terus melakukan pengumpulan alat bukti," jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut masa penahanan ayah dari terdakwa kasus penganiayaan brutal atas anak korban D, yaitu Mario Dandy Satriyo itu, pada Kamis (13/4/2023).
Kepada para saksi yang nantinya akan dipanggil, KPK mengingatkan agar bersikap kooperatif, yaitu datang memberikan keterangan.
"KPK mengimbau berbagai pihak untuk hadir dan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik," tambah Ali Fikri.
Kronologi Rafael Alun Trisambodo menjadi tahanan KPK berawal dari ditahannya anak nomor tiga, Mario Dandy Satriyo. Lelaki usia 20 tahun yang gemar flexing atau pamer-pamer harta, utamanya di bidang otomotif.
Dari pemeriksaan ditemui rekening gendut Rp 46 miliar, penggunaan nominee atau nama lain untuk pembelian barang, sampai sekira 40 akun bank. Dalam pemeriksaan KPK, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi mulai Senin (3/4/2023).
Dia diduga menerima gratifikasi senilai 90 ribu dolar Amerika Serikat (AS). Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.
Rafael Alun Trisambodo disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
IPW Klaim Dapat Info Brigjen Endar Dicopot Gegara Silang Pendapat soal Kasus Formula E
-
Bikin Gaduh di KPK, Harta Kekayaan Firli Bahuri Melesat Jadi Rp 22,8 Miliar
-
Hakim Gazalba Saleh segera Disidang, KPK Siap Buka-bukan Suap di MA
-
Segini Harta Kekayaan Johanis Tanak, Ada Kenaikan Setelah Jadi Pimpinan KPK
-
Gibran Ketar-ketir Kepala BTP Jabangteg Putu Sumarjaya Terjaring OTT KPK, Ini Alasannya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Bangkit dari Post Holiday Blues Usai Mudik Lebaran: 7 Cara Cerdas Balik ke Realita Tanpa Drama
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Maarten Paes Cs Gagal Kalahkan PSV, Oscar Garcia Sebut Ajax Kehilangan Jati Diri
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel
-
Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB