Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kini terlibat dalam segudang kegaduhan dan prahara di lembaga antirasuah yang ia pimpin itu.
Adapun Firli dituding terlibat dalam kebocoran dokumen rahasia terkait dengan kasus korupsi di lingkup Kementerian ESDM yang disebarkan ke pihak eksternal KPK.
Tak cukup di situ, Firli telah memutuskan untuk memecat Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Polisi Endar Priantoro dari jabatannya.
Keputusan Firli disambut dengan segudang pertentangan, terutama dugaan publik bahwa langkah tersebut didasari atas perbedaan sikap pada polemik penggunaan dana Formula E.
Ternyata selama menjadi Ketua KPK dan terseret prahara, harta kekayaan Firli Bahuri mengalami kenaikan.
Harta kekayaan Firli Bahuri naik: Kini menyentuh angka Rp 22,8 miliar
Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada kantornya sendiri melalui LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Usut punya usut harta kekayaan Firli Bahuri selama beberapa tahun terakhir menjabat sebagai Ketua KPK mengalami pertambahan.
Sebagai informasi, Firli Bahuri terakhir kali melaporkan LHKPN pada periode 2022 yang disetorkan pada 20 Februari 2023.
Baca Juga: Hakim Gazalba Saleh segera Disidang, KPK Siap Buka-bukan Suap di MA
Kala itu, harta kekayaan Firli Bahuri bertambah menjadi Rp22.864.765.633 (Rp22,8 miliar), sedangkan pada tahun 2021 hartanya tercatat Rp20.716.990.685 (Rp 20,7 miliar).
Kenaikan yang terjadi cukup signifikan lantaran naik sebesar Rp 2 miliar.
Puluhan miliar Rupiah yang dimiliki oleh Firli Bahuri mayoritas disumbang dari harta kekayaan jenis tanah dan bangunan. Firli memiliki aset tanah dan bangunan sebanyak 8 unit tersebar di Kota Bekasi, Jawa Barat hingga Bandar Lampung, Lampung.
Jika ditotal maka aset harta kekayaan Firli Bahuri senilai Rp 10.443.500.000.
Firli juga menyimpan sejumlah aset berupa kendaraan bermotor berjenis motor Honda Vario, Yamaha N-Max, mobil Toyota Innova Venteurrer, Toyota Camry, dan Toyota LC 200. Keseluruhan kendaraan bermotor yang disimpan di garasi Firli senilai Rp1.753.400.000.
Purnawirawan Polri ini juga menyimpan harta kas dan setara kas sebesar Rp10.667.865.633.
Berita Terkait
-
Hakim Gazalba Saleh segera Disidang, KPK Siap Buka-bukan Suap di MA
-
Segini Harta Kekayaan Johanis Tanak, Ada Kenaikan Setelah Jadi Pimpinan KPK
-
Gibran Ketar-ketir Kepala BTP Jabangteg Putu Sumarjaya Terjaring OTT KPK, Ini Alasannya
-
5 Fakta Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Jawa Tengah
-
Cek Fakta, Tak Bisa Dibendung Ribuan Warga Dobrak Gedung KPK
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu