Kabar mengejutkan datang dari Puan Maharani yang disebutkan sang suami, Happy Hapsoro Sukmonohadi terjerat korupsi.
Kabar ini diinformasikan lewat channel YouTube Pilihan Rakyat.
"Suami Puan Terjerat Korupsi - Gunakan elite Partai dengan Cara ini," tulis judul video tersebut.
Sampul video menampilkan foto Mahfud MD yang sedang menggelar konferensi pers dan ada seorang lelaki yang diamankan, dengan wajah Happy Hapsoro Sukmonohadi.
Narasi sampul video tertulis hal yang sama.
Hingga kini, Minggu (16/4/2023), video ini telah disaksikan sebanyak lebih dari 19.000 kali.
Lantas, benarkah kabar mengejutkan ini?
Setelah menonton keseluruhan video, tidak ditemukan bukti kredibel yang menyatakan bahwa suami Puan Maharani terjerat kasus korupsi.
Baca Juga: Kabar Terkini Si Tukang Bikin Onar Yudo Andreawan, Polisi Tunggu Kesimpulan Dokter
Video itu diawali dengan pesan Megawati Soekarnoputri yang berpesan kepada anak-anaknya dalam memilih jodoh.
"Ketika saya mau punya mantu, saya sudah bilangin, 'awas loh nyari yang kaya tukang bakso'," ujarnya.
Kemudian, narator menginformasikan nama suami Puan Maharani, Happy Hapsoro Sukmonohadi, pernah disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi PDPDE hilir yang menjerat Muddai Madang.
Disebutkan bahwa saat itu Muddai Madang menilai ada kejanggalan soal dirinya dinyatakan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung atau Kejagung RI.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disampilkan bahwa kabar suami Puan terjerat korupsi merupakan berita palsu atau hoaks.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Prioritaskan Piala Dunia, Ini Pengaruhnya pada Produktivitas Kerja