/
Rabu, 19 April 2023 | 18:50 WIB
CEK FAKTA: Kondisi kejiwaan Ferdy Sambo terganggu sehingga mesti dirumahsakitkan? ([screeenshot YouTube].)

Banding Ferdy Sambo ditolak dan ia tetap mendapatkan ganjaran hukuman mati.

Ferdy Sambo adalah salah satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diputus dengan ganjaran ultra petita. Atau hukuman berat berupa vonis mati.

Bersama tiga orang terdakwa lainnya, ia mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta dan ditolak.

Kekinian, dibahas tentang kondisi kejiwaannya setelah mendapat penolakan hakim, yaitu dikhawatirkan bakal terganggu.

Salah satunya, muncul di video yang disimak Metro Suara.com di kanal YouTube. Akun bernama Benang Merah  mengunggah sebuah video berjudul "KABAR TERBARU !! KONDISI KONDISI KEJIWAAN SAMBO SEDANG TERGANGGU". Berdurasi delapan menit, thumbnail berisikan kalimat "DIBAWA KERUMAH SAKIT JIWA KEGILAAN SAMBO MAKIN MENJADI HINGGA SEPERTI INI".

Narasinya adalah Ferdy Sambo akan menjalani hidup di dalam bui sembari menunggu hukuman mati dilangsungkan.

PENJELASAN

Dari penelusuran Metro Suara.com, tidak didapatkan materi atau visual yang memperkuat judul soal kondisi kejiwaan Ferdy Sambo.

Narator hanya membacakan poin yang memberatkan hukuman Ferdy Sambo. Tidak ada pernyataan maupun narasi tentang sesuatu yang menjadi bagian dari kejiwaannya.

Sedangkan gambar menggunakan teknik penempelan wajah semata, tentu saja bukan Ferdy Sambo. Disimak secara cepat pun terlihat bentuk kepala terlalu besar, dengan sudut yang salah.

KESIMPULAN

Video dan judul memiliki konteks yang salah. Tidak berhubungan satu dengan lainnya.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).

Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More