Sosok Ida Dayak belakangan ini dikaitkan dengan Pesulap Merah. Kehebatan Ibu Ida Dayak membuat publik meminta lelaki dengan nama asli Marcel Radhival tersebut untuk membongkar trik di baliknya.
Namun, belakangan ini beredar kabar bahwa Polres Jakarta menjatuhi hukuman 20 tahun penjara terhadap Pesulap Merah usai melecehkan pengobatan suku Dayak.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube Zara Entertainment. Akun itu mengunggah video berjudul "HARI INI POLRES JAKARTA JATUHI PESULAP MERAH 20THN PENJARA USAI LECEHKAN PENGOBATAN SUKU DAYAK".
Narasi serupa juga terlihat dalam thumbnail. Selain itu, tampak Pesulap Merah dikawal anggota kepolisian dan memakai baju tahanan.
Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 25.000 penayangan. Lantas, benarkah Pesulap Merah dijatuhi 20 tahun penjara oleh Polres Jakarta usai menghina pengobatan suku Dayak?
CEK FAKTA:
Keterangan yang tertera pada judul video tersebut merupakan informasi salah. Setelah menonton video berdurasi 8 menit 19 detik tersebut, tidak ada pernyataan resmi ataupun bukti kredibel yang menyatakan bahwa Pesulap Merah dijatuhi hukuman 20 tahun oleh Polres Jakarta.
Narator dalam video tersebut hanya membacakan narasi berisi dugaan-dugaan yang tidak terbukti kebenarannya.
Hingga akhir video pun narator tidak memberikan penjelasan terkait klaim tersebut, sebagaimana yang tertera pada judul video.
Baca Juga: Cerita Bapak Tiga Anak Mudik 20 Jam Naik Sepeda Motor: Tempuh 550 Kilometer
Foto yang digunakan dalam thumbnail juga merupakan foto hasil editan yang direkayasa. Pengunggah video sengaja menuliskan keterangan judul yang dapat menggiring opini publik serta menimbulkan asumsi.
Di sisi lain, Pesulap Merah sendiri sebelumnya sudah pernah menyinggung terkait konten palsu seperti ini. Ia meminta agar publik berhenti mengkaitkan dirinya dengan Ida Dayak.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Pesulap Merah dihukum 20 tahun penjara oleh Polres Jakarta merupakan berita palsu atau hoaks.
Unggahan itu tidak memiliki keselarasan antara isi video dengan judul yang ditulis, sehingga dapat dikategorikan sebagai misleading content.
Catatan Redaksi:
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Dari Aplikasi ke Tangan: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Nabung Emas Digital
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 29 April 2026, Event Gintama Hadirkan Bundle Eksklusif
-
Drama 9 Gol PSG Bungkam Bayern, Disebut Semifinal Liga Champions Paling Gila Abad Ini
-
Kemenhub Gali Pelanggaran Green SM, Berpotensi Dapat Sanksi
-
Buku Sebelum Aku Tiada: Suara-Suara Kecil dari Tanah yang Terluka
-
Usulan Menteri PPPA Arifah Fauzi soal Gerbong Perempuan Dikritik Gilang Dirga Usai Kecelakaan KRL
-
Rasa Canggung ke Reuni? Ini Cara Menghadapinya dan Manfaat yang Sering Terlewat
-
Rasa Canggung ke Reuni? Ini Cara Menghadapinya dan Manfaat yang Sering Terlewat
-
Maaf Gubernur Kaltim Tak Cukup, Butuh Realisasi Bangun Kepercayaan Rakyat
-
Harry Kane Cs Digebuk 4-5, Bos Bayern Munich: Selebrasi Pemain PSG Lebay