Pengacara Virgoun, Sandy Arifin mengaku bakal memberikan somasi kepada siapapun yang masih memprovokasi soal kasus viral Virgoun selingkuh dari istrinya, Inara Rusli.
Alasannya, mantan vokalis band Last Child itu sudah membuat video klarifikasi minta maaf yang diunggah ke YouTube.
"Seandainya klien kami sudah membuat permintaan maaf secara tulus dan ikhlas, kemudian masih ada pihak-pihak yang memprovokasi atau membuat berita yang enggak benar, mohon maaf klien kami juga tidak akan tinggal diam," kata Sandy Arifin saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com, Minggu (30/4/2023).
Ia mengaku sudah mengantongi surat kuasa untuk memberikan somasi terbuka kepada siapapun yang ingin menjatuhkan Virgoun.
Peringatan ini ditujukan untuk semua pihak, tak terkecuali Inara Rusli selaku istri Virgoun.
"Intinya pihak-pihak dari mana saja," terang Sandy Arifin.
Hanya saja peringatan ini diharapkan sebagai imbauan, bukan berarti harus benar-benar mengurus hingga ke ranah hukum.
"Kami belum buat somasi ancaman atau surat terbuka, ini hanya untuk jaga-jaga saja," jelasnya.
Sebelumnya Inara Rusli lewat media sosial membongkar kelakuan Virgoun yang meski sering tampil dengan citra hijrah serta penyayang keluarga, ternyata gemar menyewa jasa PSK serta berselingkuh.
Menurut Inara, Virgoun sudah berselingkuh sejak 2021. Bahkan saat ketahuan pada 2022, pelantun Diary Depresiku ini sempat membuat surat pernyataan di atas meterai untuk bertobat.
Virgoun juga rela menceraikan Inara Rusli dan menyerahkan hak asuh tiga anak mereka kepada sang istri.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya
-
Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga
-
HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel
-
Jetour T2 i-DM Padukan Desain Boxy Ikonik dengan Teknologi PHEV Modern
-
Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak
-
Lomba Menghias Pasar Godean HUT ke-81 RI, Jadi Wujud Syukur Pedagang
-
Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral
-
Emas 23 Kg Senilai Rp63 M Nyaris Terbang ke Hong Kong, Diselundupkan 7 WNA China