Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa resmi divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (9/5/2023).
Vonis Teddy Minahasa ini buntut dari keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba. Hanya saja Teddy masih membantah untuk mengakui hal tersebut meski vonis sudah ditetapkan.
"Terdakwa tidak mengakui perbuatannya serta berbelit-belit dalam menyampaikan keterangannya," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jon Sarman Saragih saat pembacaan vonis, dikutip dari Suara.com, Selasa (9/5/2023).
Nyatanya hakim menyebut kalau Teddy terbukti menjual barang bukti sabu lebih dari 5 gram bersama Linda Pujiastuti dan AKBP Dody Prawiranegara.
Tak hanya itu, Teddy juga terbukti mendapatkan keuntungan dari penjualan sabu senilai 27.300 Dolar Singapura atau Rp 300 juta.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Teddy Minahasa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jon Sarman Saragih.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Teddy Minahasa pidana seumur hidup," tegas hakim.
Hukuman ini lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa yang menuntut hukuman pidana mati terhadap Teddy Minahasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tips Mengatasi Toren Air Kotor Setelah Lama Tidak Dipakai dengan Aman dan Mudah
-
PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H
-
5 Mobil Listrik 7 Seater yang Tak Galak ke Pemula dan Punya Fitur Melimpah
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM
-
Empat Pemain Persija Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia, Pelatih Brasil Bereaksi
-
Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 24-31 Maret 2026: Belanja Hemat Akhir Bulan
-
Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026 Kapan? Ini Jadwal Resminya
-
Ratusan Sapi di Lampung Timur Diduga Terjangkit PMK, Puluhan Mati
-
Contoh Ikrar Syawalan Singkat, Bisa untuk Acara di Sekolah hingga Lingkungan Rumah