Pengadilan Negeri Jakarta Barat resmi memvonis Teddy Minahasa dengan hukuman pidana seumur hidup pada Selasa 9 Mei 2023. Teddy Minahasa disebut-sebut terbukti dengan sah dan juga meyakinkan bahwa ia bersalah karena terlibat dalam peredaran sabu sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Teddy Minahasa bersalah melakukan tindak pidana karena turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan juga menyerahkan narkotika dengan golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram.
Jenderal dengan pangkat bintang dua tersebut dituntut hukuman mati atas keterlibatannya dalam kasus narkoba tersebut.
Dalam kasus ini, terdakwa dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Lantas, seperti apakah perjalanan kasus Teddy Minahasa hingga divonis hukuman pidana seumur hidup tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
11 Oktober 2022
Menjelang akhir tahun 2022, Kapolres Kali Baru Tanjung Priuk yakni Kompol Kastranto ditangkap karena berperan sebagai perantara untuk menjual ke bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Dari penangkapan Kompol Kastranto tersebut, setelah dilakukan pengembangan polisi berhasil mengungkap bahwa ada keterlibatan dari AKBP Dody Prawiranegara.
Lalu, AKBP Dody diamankan di Cimanggis dengan barang bukti 2 kg sabu.
Baca Juga: Pakar Hukum Tergelitik Dengar Hukuman Teddy Minahasa Diringankan Karena Koleksi Penghargaan
12 Oktober 2022
Sehari berselang yakni pada tanggal 12 Oktober, peran AKBP Dody terungkap. Ia disebut berperan sebagai perantara dan mengantarkan barang ke Linda Pujiastuti alias Mami Linda. Ia pun kemudian ditangkap bersama dengan Mami Linda.
13 Oktober 2022
Sehari setelahnya, Irjen Teddy Minahasa juga ditangkap menyusul Kompol Kasranto, AKBP Dody, dan juga Mami Linda. Sebelum dibekuk kepolisian, Teddy Minahasa diketahui berusaha menemui Dody, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sampai dengan penyidik dari Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan juga Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Namun, usaha dari Teddy Minahasa tersebut ditolak oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
14 Oktober 2022
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Tergelitik Dengar Hukuman Teddy Minahasa Diringankan Karena Koleksi Penghargaan
-
Teddy Minahasa Cengengesan saat Sidang, Sudah Tahu Bakal Lolos Vonis Hukuman Mati?
-
Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Teddy Minahasa Divonis Bui Seumur Hidup
-
Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup Terkait Kasus Tilap Sabu, Hakim Disoraki Pengunjung: Huuuuu!
-
Divonis Seumur Hidup, Ini Hal Meringankan Bikin Irjen Teddy Minahasa Lolos Hukuman Mati
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting