Inara Rusli akhirnya secara tegas mengambil langkah hukum dengan melaporkan Virgun dan TA (Tenri Anisa).
"Sebelumnya kami telah berdiskusi kepada temen-temen rekan tim lainnya, termasuk dengan mbak Inara, terkait langkah-langkah hukum apa terhadap permasalahan ini," ujar kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar dalam channel YouTube Intens Investigasi, dikutip Kamis (11/5/2023).
Dari laporan yang dibuat, jelas tertera Inara Rusli mencantumkan nama Virgoun dan Tenri Anisa sebagai terlapor.
"Kami buat laporan polisi dengan terlapor Virgoun dan saudari TA," kata Inara Rusli seraya menunjukkan surat laporan.
Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa sebagai dugaan perzinaan.
Langkah hukum yang diambil kali ini, dilatarbelakangi dengan surat pernyataan yang pernah dibuat Virgoun.
"Laporan polisi ini dilakkukan Mbak Inara terkait dengan surat pernyataan yang pernah dibuat Virgoun," jelas Andy Mulia Siregar.
Dia menambahkan, pelaporan ini berdasarkan poin ke dua dari surat pernyataan yang dibuat Virgoun.
"Kalau Virgoun juga mengulangi perbuatannya, dia bersedia dilaporkan diproses hukum karena melanggar Pasal 284 soal Perzinahan," bebernya.
Baca Juga: Temuan Awal KNKT Dalam Kasus Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Guci Tegal
Tidak bisa disebut gertakan, Inara Rusli telah memagang beberaa bukti yang perlu didalami oleh pihak kepolisian.
"Kita sudah memiliki bukti-bukti yang nanti dikuatkan oleh keterangan saksi," kata Andy Mulia Siregar.
Salah satunya adalah pengiriman uang yang dilakukan Virgoun kepada si wanita lain.
Meski tidak dijelaskan secara rinci, salah satu ketentuan dalam proses transfer jika dilakukan melalui mobile banking adalah "catatan".
"Kalau kirim uang dalam MBanking kita mendeteksinya agak berbeda, salah satunya ada catatan," terangnya.
Dia menambahkan, dalam catatan yang ditulis ada beberapa yang mencurigakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Jalur Sukabumi Utara Padat Sabtu Siang: Imbas Akhir Pekan dan Bubaran Pabrik
-
Belajar dari Kasus Ponpes Pati: Ruang Pendidikan Gagal Hadirkan Rasa Aman
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini
-
Mortal Kombat 2 Raup Puluhan Miliar Sebelum Tayang, Siap Ikuti Kesuksesan Super Mario?
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil
-
Kembalinya Mahkota Raja Pajajaran, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Pukau Warga Bogor
-
Ketika Bantuan Pendidikan Tidak Selalu Sampai pada Kebutuhan Anak
-
Realita Kehidupan Dewasa yang Tidak Selalu Indah di Buku Rapijali 3