Inara Rusli akhirnya secara tegas mengambil langkah hukum dengan melaporkan Virgun dan TA (Tenri Anisa).
"Sebelumnya kami telah berdiskusi kepada temen-temen rekan tim lainnya, termasuk dengan mbak Inara, terkait langkah-langkah hukum apa terhadap permasalahan ini," ujar kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar dalam channel YouTube Intens Investigasi, dikutip Kamis (11/5/2023).
Dari laporan yang dibuat, jelas tertera Inara Rusli mencantumkan nama Virgoun dan Tenri Anisa sebagai terlapor.
"Kami buat laporan polisi dengan terlapor Virgoun dan saudari TA," kata Inara Rusli seraya menunjukkan surat laporan.
Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa sebagai dugaan perzinaan.
Langkah hukum yang diambil kali ini, dilatarbelakangi dengan surat pernyataan yang pernah dibuat Virgoun.
"Laporan polisi ini dilakkukan Mbak Inara terkait dengan surat pernyataan yang pernah dibuat Virgoun," jelas Andy Mulia Siregar.
Dia menambahkan, pelaporan ini berdasarkan poin ke dua dari surat pernyataan yang dibuat Virgoun.
"Kalau Virgoun juga mengulangi perbuatannya, dia bersedia dilaporkan diproses hukum karena melanggar Pasal 284 soal Perzinahan," bebernya.
Baca Juga: Temuan Awal KNKT Dalam Kasus Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Guci Tegal
Tidak bisa disebut gertakan, Inara Rusli telah memagang beberaa bukti yang perlu didalami oleh pihak kepolisian.
"Kita sudah memiliki bukti-bukti yang nanti dikuatkan oleh keterangan saksi," kata Andy Mulia Siregar.
Salah satunya adalah pengiriman uang yang dilakukan Virgoun kepada si wanita lain.
Meski tidak dijelaskan secara rinci, salah satu ketentuan dalam proses transfer jika dilakukan melalui mobile banking adalah "catatan".
"Kalau kirim uang dalam MBanking kita mendeteksinya agak berbeda, salah satunya ada catatan," terangnya.
Dia menambahkan, dalam catatan yang ditulis ada beberapa yang mencurigakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
56 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Maret 2026, Kesempatan Raih hingga 999 Diamond!
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
15 Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Siap Kirim untuk Berbagai Situasi
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
5 Tips Make Up Tahan Lama Seharian meski Keliling Silaturahmi di Cuaca Panas
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Anti-Mual di Jalan! 6 Makanan yang Wajib Dihindari agar Bebas Mabuk Perjalanan