Dari judul live yang menyebutkan nama saja salah, bagaimanakah materinya sendiri?
Pasangan aktor Ari Wibowo dan Inge Anugrah hari ini, Senin (15/5/2023) menjalani sidang mediasi. Gugatan cerai adik dari Ira Wibowo itu kepada sang istri didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023.
Disimak Metro Suara.com dari kanal YouTube, akun bernama Rasis Infotainment mengunggah live streaming berjudul "LIVE ARI WIBOWO DAN INGE NUGRAHA PASCA MEDIASI PERC3RAIAN".
Disebutkan live akan tetapi durasi hanya beberapa saat bisa disimak dan selanjutnya dituliskan tayangan secara langsung telah berakhir beberapa saat lalu.
Sementara disimak dari tampilan visual, foto utama diambil dari salah satu pintu terbuka. Selanjutnya yang disebutkan sebagai live adalah pengambilan video dari luar atau dari jendela yang dibatasi sunvisor atau tabir penutup bahan plastik tidak tembus pandang yang bisa disetting angle atau sudutnya. Saat diambil tampak tertutup, artinya "confidential" atau bukan konsumsi umum.
PENJELASAN
Ditelusuri Metro Suara.com, hari ini memang digelar mediasi antara kedua belah pihak yang akan bercerai, yaitu Ari Wibowo dan Inge Anugrah. Tampilan sosok lelaki mengenakan kacamata dan berbusana kemeja putih lengan pendek, duduk di sebelah kiri bisa disebut mirip tampilan Ari Wibowo. Sementara di kanan atau seberangnya, tampak seorang perempuan dengan rambut dicat cokelat tergerai.
Disimak dari kanal Tribun Seleb, terverifikasi penampilan Ari Wibowo dan Inge Anugrah pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah benar adanya. Demikian pula tampilan Ari Wibowo berdasar foto akreditasi Suara.com.
Akan tetapi, video atau perekaman untuk acara live diambil secara tidak terbuka, dari balik ruangan lewat kaca jendela dilengkapi sunvisor yang bisa dibuka atau ditutup sesuai kebutuhan menimbulkan pertanyaan: benarkah kegiatan live satu ini dibolehkan?
Kemudian judulnya sendiri, yaitu "LIVE ARI WIBOWO DAN INGE NUGRAHA PASCA MEDIASI PERC3RAIAN". Penulisan nama salah satu subjek, yaitu Inge Anugrah salah menjadi Inge Nugraha adalah sebuah kesalahan.
Sementara arti kata "pasca" dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah "sesudah". Menilik sumber-sumber valid, situasi dalam ruangan adalah sebelum dan saat mediasi kedua belah pihak. Bukan pascamediasi atau sesudah.
KESIMPULAN
Tayangan live streaming yang diberi judul "LIVE ARI WIBOWO DAN INGE NUGRAHA PASCA MEDIASI PERC3RAIAN" adalah konten menyesatkan atau misleading content.
Catatan Redaksi
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Baca Juga: Adik Menteri Pertanian Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar Rp20 Miliar
Berita Terkait
-
Ira Wibowo Bantah Tuduhan Ari Wibowo Suami yang Pelit: Mereka Hidup Enak Selama Ini
-
Ibu Inge Anugrah Menangis Datang ke Sidang Cerai Ari Wibowo, Bongkar Sifat Asli Sang Menantu
-
CEK FAKTA: Ibunda Ashanty Disebutkan Terjatuh di Kamar Mandi, Namun Potret yang Diunggah Malahan Sosok Ini?
-
Tiba di Pengadilan, Ari Wibowo Santai Hadapi Sidang Cerai
-
CEK FAKTA: Benarkah Lolly Diundang Bicara di Podcast karena Laporkan Kelakuan Ibunya yang Membuat Nikita Mirzani Ditahan?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Marco Bezzecchi vs Marshal: Valentino Rossi Tak Menyangka Muridnya Diskors
-
Adu Penalti Bisa Berubah Total! FIFA Ajukan Regulasi Baru untuk Piala Dunia 2026
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
5 Produk Lipstik Marina yang Ramah Kantong, Pembeli Akui Tak Bikin Bibir Kering
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun
-
Timnas Indonesia Disebut-sebut Segera Naturalisasi Gelandang Keturunan Jerman
-
Usai Eksekusi, Hotel Sultan Mulai Dikosongkan
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh