Putri Chandrawati divonis hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Namun, kabar terbaru menyampaikan vonis Putri Chandrawati berubah jadi hukuman mati dan eksekusi akan berlangsung di hari ini.
Kabar ini disampaikan melalui video yang diunggah di channel YouTube Lintas Informasi.
"Vonis Putri Candrawathi Diubah Jadi Hukuman Mati, Dieksekusi Hari Ini?" tulis judul video tersebut.
Sampul video menampilkan potret seorang perempuan dengan wajah Putri Chandrawati dan seorang eksekutor yang siap menebas dengan pedangnya.
"Diubah jadi hukuman mati Fedy Sambo jadi korban tipu muslihat Putri?" tulis keterangan sampul video.
Hingga kini, video yang telah diunggah itu telah disaksikan lebih dari 3.000 kali.
Namun, benarkah kabar tersebut?
Baca Juga: Berawal Ditegur, 4 Fakta Bule Denmark di Bali Pamer Kemaluan dari Atas Motor
Setelah dilakukan penelusuran pada video berdurasi 2 menit 21 detik itu, informasi yang disampaikan salah.
Tidak ditemukan informasi dan pernyataan resmi terkait perubahan vonis Putri Chandrawati menjadi hukuman mati.
Narator hanya menyampaikan Putri Chandrawati mendapat hukuman tambahan menjadi hukuman mati karena menjadi tangan kanan Ferdy Samboo.
Namun, hingga akhir tidak ada bukti valid yang mendukung pernyataan narator itu.
Sampul video pun terlihat hasil editan karena hukuman mati di Indonesia dilakukan dengan cara tembak bukan tebas kepala.
Kesimpulan:
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Klasemen BRI Super League: Borneo FC Samai Perolehan Poin Persib Bandung, Persaingan Makin Sengit
-
2.026 Pound Sterling Berapa Rupiah? Ini Nilai Mahar El Rumi untuk Syifa Hadju
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Segarnya Nagih, 5 Es Kacang Merah Palembang Ini Banyak Direkomendasikan
-
Menantu Pemilik Daycare Little Aresha Dikuliti, Ternyata Kuliah LPDP di Australia
-
John Herdman Panggil 3 Pemain Persib, Beckham Putra Dicoret!
-
Gerombolan Debt Collector Beringas Ditangkap usai Aniaya Warga Pekanbaru
-
BRI Youth Champion League 2026 Digelar, Eks Pemain Timnas Indonesia Beri Apresiasi
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Kelebihan dan Kekurangan Wireless Charger, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Beli