Tragedi yang tak seharusnya terjadi menimpa seorang gadis muda di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Gadis tersebut menjadi korban pemerkosaan oleh sebelas pejabat penting, termasuk seorang anggota Brimob berinisial HST, seorang kepala desa berinisial HR, dan seorang guru Sekolah Dasar.
Dilansir Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono, sepuluh dari sebelas dugaan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW, dan Kades HR.
Menurutnya, korban diiming-imingi imbalan sebelum dibawa ke beberapa lokasi di Parimo untuk diperkosa, kejadian ini berlangsung sejak April 2022 hingga Januari 2023.
Namun, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, anggota Brimob HST yang juga terlibat dalam kasus pemerkosaan ini belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses pendalaman.
AKBP Yudy Arto Wiyono menambahkan, saat ini baru ada lima orang tersangka yang ditahan yaitu NT, ARH, AR, AK, dan HR.
"Sementara lima lainnya masih dalam proses pemanggilan untuk pemeriksaan penyidik," kata dia, dikutip hari Selasa (30/5/2023).
Berita ini sampai ke telinga pengacara kenamaan, Hotman Paris, yang merespons di Instagramnya, meminta keluarga korban untuk menghubunginya jika berita tersebut benar.
Kasus ini pun menarik perhatian publik dan memancing kemarahan netizen. Banyak yang mengecam tindakan para pelaku yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat, namun malah melakukan tindakan yang mengganggu ketenteraman.
Baca Juga: Penyebab Timnas Singapura Urung Ambil Bagian di Piala AFF U-23 2023
Dampak dari tindakan biadab para pelaku ini telah mengakibatkan korban mengalami gangguan reproduksi hingga berpotensi kehilangan rahim.
Pendamping hukum korban dari UPT DP3A Sulteng, Salma, mengungkapkan bahwa korban saat ini mengalami insersi akut di rahim dan terdapat tumor, yang mungkin akan mengharuskan rahimnya diangkat.
Berita Terkait
-
Momen Presiden Jokowi Nonton Fast X di Bioskop, Sederhana Abis!
-
Viral PT PAL Lebih Pilih Lulusan STM Ketimbang UI, Begini Penjelasannya
-
Viral Borgol Plastik Mario Dandy Satriyo Bisa Buka-Pasang Mandiri, Lemkapi Tanggapi Permintaan Maaf Kapolda Metro Jaya
-
Viral Pulau Kapoposang di Kabupaten Pangkep Diduga Dijual ke Pengusaha Rp5 Miliar
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil