Tragedi yang tak seharusnya terjadi menimpa seorang gadis muda di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Gadis tersebut menjadi korban pemerkosaan oleh sebelas pejabat penting, termasuk seorang anggota Brimob berinisial HST, seorang kepala desa berinisial HR, dan seorang guru Sekolah Dasar.
Dilansir Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono, sepuluh dari sebelas dugaan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW, dan Kades HR.
Menurutnya, korban diiming-imingi imbalan sebelum dibawa ke beberapa lokasi di Parimo untuk diperkosa, kejadian ini berlangsung sejak April 2022 hingga Januari 2023.
Namun, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, anggota Brimob HST yang juga terlibat dalam kasus pemerkosaan ini belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses pendalaman.
AKBP Yudy Arto Wiyono menambahkan, saat ini baru ada lima orang tersangka yang ditahan yaitu NT, ARH, AR, AK, dan HR.
"Sementara lima lainnya masih dalam proses pemanggilan untuk pemeriksaan penyidik," kata dia, dikutip hari Selasa (30/5/2023).
Berita ini sampai ke telinga pengacara kenamaan, Hotman Paris, yang merespons di Instagramnya, meminta keluarga korban untuk menghubunginya jika berita tersebut benar.
Kasus ini pun menarik perhatian publik dan memancing kemarahan netizen. Banyak yang mengecam tindakan para pelaku yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat, namun malah melakukan tindakan yang mengganggu ketenteraman.
Baca Juga: Penyebab Timnas Singapura Urung Ambil Bagian di Piala AFF U-23 2023
Dampak dari tindakan biadab para pelaku ini telah mengakibatkan korban mengalami gangguan reproduksi hingga berpotensi kehilangan rahim.
Pendamping hukum korban dari UPT DP3A Sulteng, Salma, mengungkapkan bahwa korban saat ini mengalami insersi akut di rahim dan terdapat tumor, yang mungkin akan mengharuskan rahimnya diangkat.
Berita Terkait
-
Momen Presiden Jokowi Nonton Fast X di Bioskop, Sederhana Abis!
-
Viral PT PAL Lebih Pilih Lulusan STM Ketimbang UI, Begini Penjelasannya
-
Viral Borgol Plastik Mario Dandy Satriyo Bisa Buka-Pasang Mandiri, Lemkapi Tanggapi Permintaan Maaf Kapolda Metro Jaya
-
Viral Pulau Kapoposang di Kabupaten Pangkep Diduga Dijual ke Pengusaha Rp5 Miliar
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
PSMS Medan Berpeluang Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026
-
BUMN Dana Pensiun Perluas Bantuan Hunian ke Pensiunan
-
Ketika Aroma Rendang Kurban Akhiri Pelarian Napi Rutan Pekanbaru
-
Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Polemik Seleksi Paskibraka: Gubernur Sulsel Pertemukan Peserta Dengan Panitia
-
Iduladha Bukan Cuma Soal Sate: Mengapa Kita Butuh Rem di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia?
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp 3,96 Triliun dalam Dua Hari, BBCA Jadi Bulan-bulanan
-
Rupiah Anjlok ke Rp17.870 Hari Ini, Cek Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda