/
Selasa, 06 Juni 2023 | 12:56 WIB
Cek fakta Bharada E dan AKP Irfan Widyanto bebas bersyarat. ([YouTube/La_Mis])

Bharada E atau Richard Eliezer dengan AKP Irfan Widyanto dikabarkan bebas bersyarat dan akan kembali bertugas menjadi abdi negara.

AKP Irfan Widyanto sendiri terseret dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kareta tidak dapat menolak perintah anak buah Ferdy Sambo untuk memeriksa dan mengamankan DVR CCTV di area rumah mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Kabar bebasnya Richard Eliezer dan AKP Irfan Widyanto sendiri dibagikan oleh kanal YouTube La_Mis yang mengunggah video berjudul "Bharada Eliezer dan AKP Irfan Widyanto Bakal Bebas dan Kembali Bertugas Menjadi Abdi Negara".

Narasi serupa pun terlihat dalam thumbnail video tersebut. Tampak potret Bharada E dengan AKP Irfan Widyanto.

Video itu hingga kini telah ditonton sebanyak lebih dari 3.300 penayangan. Namun, benarkah Bharada E dan AKP Irfan Widyanto akan bebas bersyarat?

CEK FAKTA:

Klaim yang menyebutkan bahwa Richard Eliezer dan Irfan Widyanto bebas bersyarat adalah informasi salah.

Setelah menonton video berdurasi 2 menit 48 detik tersebut, tidak ada bukti valid maupun pernyataan resmi yang menyatakan bahwa kabar Bharada E dan AKP Irfan Widyanto akan bebas bersyarat.

Narator dalam video hanya menjelaskan terkait sanksi yang diterima oleh AKP Irfan Widyanto. Irfan Widyanto sendiri baru akan bebas setelah menjalani hukuman 10 bulan penjara.

Baca Juga: Golkar Setuju dengan Sistem Pemilihan Terbuka pada Pemilu 2024, Airlangga Hartarto: Sesuai Keinginan Masyarakat

Namun hingga akhir video, tidak ada penjelasan dari sumber kredibel terkait kebebasan Bharada E dan AKP Irfan Widyanto.

Kesimpulan:

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Bharada E dan AKP Irfan Widyanto akan segera dibebaskan bersyarat dan kembali bekerja sebagai abdi negara merupakan berita palsu atau hoaks.

Unggahan di atas tidak memiliki keselarasan antara isi video dengan judul yang tertera, sehingga dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More