Kini status penabrak yang melindas pengemudi sepeda motor Honda PCX adalah tersangka. Keduanya terlibat road rage dan bertetangga.
Pada Rabu (14/6/2023), di Jalan Raya Bekasi arah Barat dekat Ramp Tol Raya, Cakung, Jakarta Timur terjadi tabrakan yang melibatkan kendaraan roda empat dan roda dua.
Moses Bagus Prakoso (34) yang menunggang sepeda motor Honda PCX terlindas tetangganya sendiri, OS (26) yang mengemudikan Toyota Avanza.
Fakta bahwa keduanya bertetangga baru diketahui belakangan. Keduanya tidak saling mengenal.
"Rumah korban dan pelaku hanya berbeda blok saja, masih dekat, masih satu komplek perumahan," jelas Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Lakalantas) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis Yunarta.
Dikutip dari kanal News Suara.com, status OS kini resmi tersangka dan telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
Iptu Darwis Yunarta menyatakan bahwa OS dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Juncto Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," jelas Iptu Darwis Yunarta pada Jumat (16/6/2023).
Kejadiannya adalah road rage atau perkelahian di jalan raya. Moses Bagus Prakoso mengendarai sepeda motor Honda PCX bernomor polisi B 5595 KCH melintas di Jalan Bekasi Raya, dari arah Timur menuju Barat berserempetan dengan Toyota Avanza.
"500 meter dari TKP, korban dan pelaku serempetan. Pelaku dan korban berhenti di depan Polsek Cakung dan korban menendang kaca spion mobil hingga patah," lanjut Iptu Darwis Yunarta.
OS kemudian mengejar korban. Sampai akhirnya korban tertabrak dan terlindas.
"Dikejar pelaku, sampai depan pintu Tol Cakung-Kelapa Gading, baru itu korban tertabrak dari belakang hingga jatuh, dan terlindas," kata Iptu Darwis Yunarta.
Saat ini, pengemudi telah menjadi tersangka, dengan maksimal hukuman 12 tahui dibui.
Berita Terkait
-
Tiga Perusahaan Minyak Sawit Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Ini Daftar Terdakwa dan Nama Perusahaannya
-
Tabrakan Maut Honda PCX-Toyota Avanza di Pintu Tol Cakung-Kelapa Gading, Ada Korban Terlindas dan Ancaman Bui 6 Tahun Menanti
-
Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan Jadi Tersangka KPK
-
CEK FAKTA: Ngebut Naik Moge, Arya Saloka Alami Kecelakaan Motor hingga Nyawa Tak Tertolong
-
Korban KDRT Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Suami-Istri di Depok
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus
-
Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas
-
Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi
-
Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi
-
Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi