Kini status penabrak yang melindas pengemudi sepeda motor Honda PCX adalah tersangka. Keduanya terlibat road rage dan bertetangga.
Pada Rabu (14/6/2023), di Jalan Raya Bekasi arah Barat dekat Ramp Tol Raya, Cakung, Jakarta Timur terjadi tabrakan yang melibatkan kendaraan roda empat dan roda dua.
Moses Bagus Prakoso (34) yang menunggang sepeda motor Honda PCX terlindas tetangganya sendiri, OS (26) yang mengemudikan Toyota Avanza.
Fakta bahwa keduanya bertetangga baru diketahui belakangan. Keduanya tidak saling mengenal.
"Rumah korban dan pelaku hanya berbeda blok saja, masih dekat, masih satu komplek perumahan," jelas Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Lakalantas) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis Yunarta.
Dikutip dari kanal News Suara.com, status OS kini resmi tersangka dan telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
Iptu Darwis Yunarta menyatakan bahwa OS dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Juncto Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," jelas Iptu Darwis Yunarta pada Jumat (16/6/2023).
Kejadiannya adalah road rage atau perkelahian di jalan raya. Moses Bagus Prakoso mengendarai sepeda motor Honda PCX bernomor polisi B 5595 KCH melintas di Jalan Bekasi Raya, dari arah Timur menuju Barat berserempetan dengan Toyota Avanza.
"500 meter dari TKP, korban dan pelaku serempetan. Pelaku dan korban berhenti di depan Polsek Cakung dan korban menendang kaca spion mobil hingga patah," lanjut Iptu Darwis Yunarta.
OS kemudian mengejar korban. Sampai akhirnya korban tertabrak dan terlindas.
"Dikejar pelaku, sampai depan pintu Tol Cakung-Kelapa Gading, baru itu korban tertabrak dari belakang hingga jatuh, dan terlindas," kata Iptu Darwis Yunarta.
Saat ini, pengemudi telah menjadi tersangka, dengan maksimal hukuman 12 tahui dibui.
Berita Terkait
-
Tiga Perusahaan Minyak Sawit Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Ini Daftar Terdakwa dan Nama Perusahaannya
-
Tabrakan Maut Honda PCX-Toyota Avanza di Pintu Tol Cakung-Kelapa Gading, Ada Korban Terlindas dan Ancaman Bui 6 Tahun Menanti
-
Mentan Syahrul Yasin Limpo dikabarkan Jadi Tersangka KPK
-
CEK FAKTA: Ngebut Naik Moge, Arya Saloka Alami Kecelakaan Motor hingga Nyawa Tak Tertolong
-
Korban KDRT Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Suami-Istri di Depok
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
realme C100 Series Bawa Baterai Monster 8000mAh dan AI Gemini, Siap Cetak 'Champion' Masa Depan!
-
Tantangan Adopsi Toyota Hilux Listrik Bagi Pengusaha Akibat Selisih Harga
-
Viral Isu Bank Asing Tarik Dana Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ini Faktanya
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 415 Personel Gabungan Disiagakan
-
BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama
-
Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia
-
Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!
-
Skema Potong Komisi Langsung Dinilai Bikin Pendapatan Ojol Lebih Transparan
-
8 Ciri-ciri Rumah yang Membawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui
-
3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia