Dengan temuan pihak korban dan tersangka adalah tetangga, penyelidikan awal terungkap motif berlatar belakang dendam.
Kejadian tabrakan di pintu tol Cakung-Kelapa Gading pada Rabu (14/6/2023) menyisakan beberapa fakta. Yaitu antara korban pengendara Honda PCX bernama Moses Bagus Prakoso (34) ternyata bertetangga dengan OS (26), pelaku yang mengemudikan Toyota Avanza. Keduanya berdiam di kompleks perumahan sama meski berbeda blok.
Kemudian, keduanya terlibat road rage atau cekcok jalan raya. Yaitu saat sepeda motor Honda PCX bernomor polisi B 5595 KCH melintas di Jalan Bekasi Raya, dari arah Timur menuju Barat. Dari arah yang sama OS yang mengendarai Toyota Avanza kemudian menabrak dan melindas korban hingga tewas.
Dikutip dari kanal News Suara.com, sekira 500 m dari lokasi kejadian, keduanya mengalami serempetan lalu berhenti di depan Polsek Cakung. Korban menendang kaca spion mobil hingga patah.
Kronologi disampaikan Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Lakalantas) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis Yunarta pada Kamis (15/6/2023).
"Kemudian dikejar pelaku, sampai depan pintu Tol Cakung-Kelapa Gading, korban tertabrak dari belakang hingga jatuh, dan terlindas," lanjutnya.
Pada Jumat (16/6/2023), kasus ditangani Polda Metro Jaya. Demikian disebutkan Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani.
Ia menyatakan bahwa antara pelaku dan korban memiliki perselisihan.
"Dendam. Karena ada perselisihan sama tetangga, sehingga pelaku ini sakit hati dan melakukan tindakan tersebut," jelas AKBP Ahmad Fanani, Jumat (16/6/2023).
"Bukan tindak pidana kecelakaan lalu-lintas, tetapi karena sengaja. Sehingga perbuatan itu, (ada pihak) meninggal dunia," tandas AKBP Ahmad Fanani.
Korban bernama Moses Bagus Prakoso ditabrak dan dilindas oleh OS di Jalan Raya Bekasi arah Barat dekat Ramp Tol Raya, Cakung, Jakarta Timur.
Iptu Darwis Yunarta, Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Lakalantas) Polres Metro Jakarta Timur menyatakan bahwa OS dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Juncto Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Perkembangan Kasus Kecelakaan Honda PCX-Toyota Avanza di Pintu Tol Cakung: Pengemudi Kendaraan Roda Empat Resmi Tersangka
-
Tabrakan Maut Honda PCX-Toyota Avanza di Pintu Tol Cakung-Kelapa Gading, Ada Korban Terlindas dan Ancaman Bui 6 Tahun Menanti
-
Mengenal Revenge Porn yang Dialami Rebecca Klopper dan Tindakan Pertama Jika Menjadi Korban
-
4 Zodiak yang Ahli dalam Balas Dendam, Harus Hati-hati ketika Bertindak!
-
CEK FAKTA: Balas Dendam! Giliran Ayah David Bikin Mario Dandy Babak Belur
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Persib Bandung di Puncak Klasemen, Adam Alis Ingkatkan Perjalanan Masih Panjang
-
BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!
-
Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan Apakah Tetap Wajib Bayar Zakat Fitrah?
-
Budget Tipis? Ini 5 Headset Wireless Gaming Terbaik di Bawah 1 Juta
-
Lenovo Pamer PC Modular AI di MWC 2026, ThinkPad dan Tablet Canggih Ikut Meluncur
-
Mengurai Makna Hidup dalam Rembulan Tenggelam di Wajahmu
-
Harga Pangan Masih Meroket Jelang Lebaran, Cabai Rawit Merah Sentuh Rp125.850 Per Kilogram
-
Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan
-
Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri
-
Sering Bikin Bingung, Ternyata Ini Perbedaan One Way dan Contraflow saat Mudik Lebaran 2026