Seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Cipayung, Jakarta Timur meminta untuk ganti kelamin ke ibunya. Ia juga memotong rambut pendek, seperti bocah lelaki karena trauma diperkosa oleh tetanggannya sendiri.
NHR, inisial anak itu, sudah setidaknya lima kali diperkosa tetangga yang sudah renta berusia 65 tahun berinisial UH.
Kepala Biro Hukum dan Humas KemenPPPA Margareth Robin Korwa mengatakan NHR juga ibunya F langsung mendapat perawatan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Terutama sang anak diperlukan pemeriksaan psikologis untuk mengatasi rasa traumanya.
"Saat ini Anak dan ibunya telah mendapatkan pendampingan layanan hukum dan pemeriksaan psikologis dari UPT P2TP2A Provinsi DKI Jakarta," kata Margareth, Jumat (16/6/2023).
Pemerkosaan itu diduga terjadi sejak 2021, tetapi baru terungkap pada 6 Maret 2023. Sampai saat ini proses hukum masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Timur.
UH, pelaku pemerkosaan, diduga mengiming-imingi korban dengan uang dan mengancam korban untuk tidak memberi tahu orang lain tentang peristiwa kekerasan seksual itu.
Margareth menegaskan pihaknya meminta kepada kepolisian agar bertindak cepat untuk menangani kasus tersebut. Sebab pelaku dipastikan telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
"KemenPPPA minta Kepolisian segera mengambil tindakan hukum terhadap seorang Kakek yang diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dengan menggunakan UU 12 tahun 2022 tentang TPKS dan menerapkan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 81 UU 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Margareth.
Berdasarkan Pasal 81 ayat 1 UU 17 Tahun 2016 tersebut pelaku TPKS bisa dihukum penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dengan denda sebanyak Rp 5 miliar.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bikin Sayembara soal Cowok Perkosa 300 Ayam di Tasikmalaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan