Suara.com - Seorang kakek berinisial H (63) diduga melakukan pelecehan seksual atau tindakan pencabulan terhadap siswi Sekolah Dasar di Cipayung dengan mengimingi uang jajan Rp 2 ribu. Perbuatan bejat itu telah dilakukan tersangka sebanyak lima kali terhadap murid SD berusia 9 tahun tersebut.
"Lokasinya di gudang rumah pelaku, iming-iming uang Rp 2 ribu," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, H kekinian telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Ia dijerat dengan Pasal 76 Juncto Pasal 81 atau 76B Juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelasnya.
Trauma Korban
Ibu korban, F (32) mengatakan kasus pencabulan ini terungkap setelah ia melihat alat vital anaknya lebam. Namun, korban awalnya mengaku akibat luka bermain sepeda. Hal itu diungkapkan F kepada wartawan, Kamis (15/6).
Sampai akhirnya anaknya mengaku menjadi korban pencabulan H, F lantas melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada 7 Maret 2023.
F mengungkap akibat perbuatan cabul tersebut, anaknya mengalami trauma. Bahkan beberapa kali korban meminta untuk mengganti kelamin.
“Berubah semuanya. Jadi awalnya dia pengen jadi lelaki, pengen operasi kelaminnya dia. Namanya pengen diubah,” pungkasnya.
Baca Juga: Jadi Korban Pencabulan hingga Trauma, Bocah 9 Tahun di Jakarta Timur Minta Ganti Kelamin
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs