Suara.com - Belakangan ini ada kejadian kriminal gegara hal sepele yang sangat memprihatinkan hingga jadi sorotan publik. Sebut saja kejadian siswi SMP di Mojokerto dibunuh teman sekelas lalu diperkosa karena ditagih iuran kelas.
Selain itu ada juga kejadian pemobil tabrak dan lindas pemotor hingga tewas di Cakung karena tak terima spionnya dipatahkan. Simak penjelasan singkat tentang aksi kriminal gegara hal sepele berikut ini.
Siswi SMP di Mojokerto dibunuh teman sekelas gegara iuran kas
Seorang siswi SMP di Mojokerto inisial AE tewas dibunuh oleh teman sekelasnya inisial AB (15). Pembunuhan ini dilakukan AB bersama temannya AD (19). Mirisnya, AD sempat memperkosa korban hingga dua kali yang diduga dilakukan saat korban sudah tak bernyawa.
Motif pembunuhan siswi SMP di Mojokerto itu karena pelaku dendam pada korban. Diungkap bahwa korban adalah bendahara di kelas yang bertugas memungut iuran dari teman-teman satu kelasnya Rp 5.000 per minggu.
Sebelum melakukan aksi pembunuhan, AB ternyata menunggak iuran kelas selama 2 bulan, atau total sebesar Rp 40.000. AB lantas meminta bantuan AD untuk membunuh korban pada 15 Mei 2023.
Bukan hanya membunuh korban, pelaku juga membawa lari ponsel dan sepeda motor korban. AB dan AD kini ditahan di Rutan Polres Mojokerto Kota serta terancam pidana mati hingga penjara seumur hidup.
Pemobil tabrak dan lindas pemotor sampai tewas gegara spion
Insiden nahas pengemudi mobil tabrak dan lindas pemotor hingga tewas terjadi di kawasan Cakung, pada Rabu (14/6/2023). Pelaku yang mengendarai mobil minibus Avanza, OS (26) merupakan tetangga dekat korban, MBP (34) yang berdomisili di Bekasi.
Baca Juga: DURJANA! 2 Pria Bejat Rampok-Perkosa SPG Shoowroom Mobil Di Bekasi, Korban Digilir Di Atas Ertiga
Kecelakaan itu dipicu oleh cekcok karena sepeda motor korban dan mobil tersangka bersenggolan di jalan. Setelah cekcok dianggap selesai, tiba-tiba korban merusak kaca spion mobil tersangka dan kabur menggunakan sepeda motor.
OS pun mengejar MBP hingga kemudian disenggol secara sengaja hingga berujung terlindas tewas di gerbang tol Cakung-Kelapa Gading.
Setelah menabrak, OS sempat kabur namun akhirnya menyerahkan diri kepada pihak berwajib pada Rabu (14/6/2023) malam. Atas perbuatannya, OS terancam hukuman 5 tahun penjara.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
DURJANA! 2 Pria Bejat Rampok-Perkosa SPG Shoowroom Mobil Di Bekasi, Korban Digilir Di Atas Ertiga
-
Fakta Duo Pembunuh-Pemerkosa Siswi SMP di Mojokerto: Belasan Kali Jadi Perampok
-
Kejam! AB Tega Membunuh Teman Sekelasnya karena Tagihan Iuran, Jasad Korban Diperkosa 2 Kali Oleh Teman Pelaku
-
David Ozora Siuman Pasca Koma 1 Bulan, Jonathan Latumahina Bocorkan Amalannya: Baca Al-fatihah 100 Kali dan Maafkan Mario Dandy
-
Sakit Hati, Siswa SMP Bunuh Temannya Gara-gara Ditagih Uang Kas
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP