Suara.com - Belakangan ini ada kejadian kriminal gegara hal sepele yang sangat memprihatinkan hingga jadi sorotan publik. Sebut saja kejadian siswi SMP di Mojokerto dibunuh teman sekelas lalu diperkosa karena ditagih iuran kelas.
Selain itu ada juga kejadian pemobil tabrak dan lindas pemotor hingga tewas di Cakung karena tak terima spionnya dipatahkan. Simak penjelasan singkat tentang aksi kriminal gegara hal sepele berikut ini.
Siswi SMP di Mojokerto dibunuh teman sekelas gegara iuran kas
Seorang siswi SMP di Mojokerto inisial AE tewas dibunuh oleh teman sekelasnya inisial AB (15). Pembunuhan ini dilakukan AB bersama temannya AD (19). Mirisnya, AD sempat memperkosa korban hingga dua kali yang diduga dilakukan saat korban sudah tak bernyawa.
Motif pembunuhan siswi SMP di Mojokerto itu karena pelaku dendam pada korban. Diungkap bahwa korban adalah bendahara di kelas yang bertugas memungut iuran dari teman-teman satu kelasnya Rp 5.000 per minggu.
Sebelum melakukan aksi pembunuhan, AB ternyata menunggak iuran kelas selama 2 bulan, atau total sebesar Rp 40.000. AB lantas meminta bantuan AD untuk membunuh korban pada 15 Mei 2023.
Bukan hanya membunuh korban, pelaku juga membawa lari ponsel dan sepeda motor korban. AB dan AD kini ditahan di Rutan Polres Mojokerto Kota serta terancam pidana mati hingga penjara seumur hidup.
Pemobil tabrak dan lindas pemotor sampai tewas gegara spion
Insiden nahas pengemudi mobil tabrak dan lindas pemotor hingga tewas terjadi di kawasan Cakung, pada Rabu (14/6/2023). Pelaku yang mengendarai mobil minibus Avanza, OS (26) merupakan tetangga dekat korban, MBP (34) yang berdomisili di Bekasi.
Baca Juga: DURJANA! 2 Pria Bejat Rampok-Perkosa SPG Shoowroom Mobil Di Bekasi, Korban Digilir Di Atas Ertiga
Kecelakaan itu dipicu oleh cekcok karena sepeda motor korban dan mobil tersangka bersenggolan di jalan. Setelah cekcok dianggap selesai, tiba-tiba korban merusak kaca spion mobil tersangka dan kabur menggunakan sepeda motor.
OS pun mengejar MBP hingga kemudian disenggol secara sengaja hingga berujung terlindas tewas di gerbang tol Cakung-Kelapa Gading.
Setelah menabrak, OS sempat kabur namun akhirnya menyerahkan diri kepada pihak berwajib pada Rabu (14/6/2023) malam. Atas perbuatannya, OS terancam hukuman 5 tahun penjara.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
DURJANA! 2 Pria Bejat Rampok-Perkosa SPG Shoowroom Mobil Di Bekasi, Korban Digilir Di Atas Ertiga
-
Fakta Duo Pembunuh-Pemerkosa Siswi SMP di Mojokerto: Belasan Kali Jadi Perampok
-
Kejam! AB Tega Membunuh Teman Sekelasnya karena Tagihan Iuran, Jasad Korban Diperkosa 2 Kali Oleh Teman Pelaku
-
David Ozora Siuman Pasca Koma 1 Bulan, Jonathan Latumahina Bocorkan Amalannya: Baca Al-fatihah 100 Kali dan Maafkan Mario Dandy
-
Sakit Hati, Siswa SMP Bunuh Temannya Gara-gara Ditagih Uang Kas
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji