Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku gusar karena kliennya Venna Melinda didesak-desak suaminya Ferry Irawan untuk mengembalikan sejumlah barang.
Menurut Hotman, Ferry Irawan yang sudah divonis bersalah dalam kasus KDRT terhadap Venna Melinda, tidak meninggalkan barang berharga di rumah Venna Melinda. Diketahui Venna kini digugat cerai talak oleh Ferry Irawan di Pengadilan Jakarta Selatan.
"Aduh, sebentar deh. Itu cuma bekas parfum, celana. Sudahlah," ujar Hotman Paris di Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Hotman Paris bahkan tidak habis pikir kenapa Ferry Irawan ngotot meminta barang-barangnya kembali.
"Enggak ada barang berharga, kok. Masak cuma bekas parfum mau diminta kembalikan?" ujar Hotman Paris.
Venna Melinda pribadi sebenarnya tidak keberatan andai Ferry Irawan ingin meminta lagi barang-barang yang masih tertinggal di rumah. Namun tim pengacaranya harus tetap memenuhi syarat untuk memberikan surat kuasa.
"Ya itu akan dikasih asal ada surat kuasanya. Kalau tidak ada surat kuasa, berarti memberikan ke orang yang salah," kata Hotman Paris.
"Itu kan kemarin sudah mau dikembalikan. Sekitar dua bulan lalu itu sudah diangkut, mau dikembalikan. Aku yang minta sama Venna. Cuma pengacaranya kan nggak punya surat kuasa," ujarnya.
Andai tim pengacara Ferry Irawan mau menunjukkan surat kuasa untuk mengambil barang-barang klien mereka dari Venna Melinda, masalah tidak akan berlarut-larut seperti sekarang.
Baca Juga: Hotman Paris Bongkar Raffi Ahmad Sering Jalan Bareng Nita Gunawan, Nagita Slavina: Aku Percaya...
"Venna itu punya pengacara top, makanya memberikan nasehat juga yang tepat untuk tetap melindungi diri. Kalau barangnya dikasih ke orang, harus ada surat kuasa. Tepat kan?" kata Hotman Paris.
"Kan waktu itu kuasa hukumnya diminta, mana surat kuasanya? Tapi kuasa hukumnya malah cuma cengangas-cengenges saja, enggak tahu jawabannya apa," ujarnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Siapa Ferizka Utami? Sosok Asal Palembang di Balik Video Totok Daun Sirih pada Bayi Menangis
-
Siapkan Pusat Ekonomi Baru, Bupati Rudy Susmanto Dorong Jalur KRL hingga Jasinga
-
'Saya Bukan Minta Uang', Anggota DPRD Lebak Semprot Kadis yang Cuek Saat Koordinasi
-
Aksi Jambret di Depan Palembang Icon Berujung Apes, Korbannya Ternyata Polisi
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
John Herdman Berpotensi Diperkuat Pemain Keturunan Jerman Eks Bayer Leverkusen?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran