Pelat nomor RF akan dihapus mulai Oktober 2022 mendatang, demikian diumumkan Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Polisi Yusri Yunus, Kamis (22/6/2023).
Dittregidents Korlantas Polri telah melakukan penertiban pelat nomor khusus RF sejak Oktober 2022. Tidak ada lagi perpanjangan pelat nomor khusus RF dan penggunaan terbatas hanya untuk pejabat eselon I dan II dari kementerian/lembaga, TNI serta Polri.
Polda-polda, terang Yusri, sudah tidak boleh lagi menerbitkan pelat nomor khusus ataupun pelat nomor rahasia.
"Berarti kalau bulan Oktober 2023 sudah nol pelat RF. Kalau ada yang pakai pelat RF dengan masa berlaku bulan September 2023 itu indikasi palsu," kata Yusri di Mabes Polri, Jakarta.
"Ini sambil sosialisasi juga. Saya tertibkan mulai bulan 10 tahun 2022, sudah tidak boleh lagi polda-polda, atau dalam hal ini Ditlantas mengeluarkan nomor khusus maupun nomor rahasia," tuturnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan, pelat nomor khusus diganti dari RF menjadi Z dengan angka yang tertera di pelat diawali dengan nomor satu.
Untuk mendapatkan pelat nomor khusus ini, lanjut dia, ada mekanisme pengajuan yang harus dilakukan oleh setiap kementerian/lembaga, TNI maupun Polri.
Permohonan pelat nomor khusus diajukan kepada Baintelkam Polri, dengan tebusan ke Propam Polri untuk pejabat Polri, POM TNI untuk pejabat TNI, dan inspektorat untuk pejabat di kementerian/lembaga.
Aturan pengajuan ini serta pembatasan pengguna nomor khusus dan rahasia dilakukan agar memudahkan Korlantas Polri untuk menindak pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan-kendaraan yang menggunakan pelat khusus dan rahasia tersebut.
"Jadi tidak ada lagi itu pelat nomor khusus atau rahasia ini dipakai oleh orang yang bukan pemiliknya," ujarnya.
Dengan adanya permohonan ini, lanjut Yusri, pihaknya dapat dengan mudah mengirimkan surat tilang kepada pejabat berwenang terkait tiap-tiap kementerian/lembaga (inspektorat, POM TNI, Propam Polri).
Sedangkan untuk pelat nomor rahasia seperti QH, IR, BH juga sudah tidak berlaku lagi. Pelat rahasia ini akan berubah menggunakan huruf acak yang hanya diketahui oleh database Korlantas Polri dan kamera ETLE.
"Nomor rahasia yang boleh itu intelijen, kalau di polisi itu reserse intel. (Pelat) itu untuk penyusupan apa hurufnya? Enggak ada yang tahu yang tahu cuma kamera ETLE dan database saya. Itu rahasia jadi polisi di jalan enggak tau itu nomor rahasia atau bukan," ujar Yusri. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
4 Parfum Lokal Aroma Bunga yang Wanginya Elegan Rekomendasi Beauty Vlogger
-
Anime The Seven Knights of the Marronnier Kingdom Dijadwalkan Rilis Oktober
-
Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang
-
4 HP Realme Paling Banyak Dicari di Toko Online: Spesifikasi Mantap, Harga Miring
-
BGN Segel 27 SPPG di Sampang Gara-Gara Limbah
-
Rupiah Jadi Mata Uang Asia Paling Terburuk, Sentuh Level Rp17.887 per Dolar AS
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 2 Juni 2026: Panen 5000 Gems dan Draft Voucher
-
IHSG Terbang pada Selasa Pagi ke Level 6.200-an, DSSA Hingga BREN Topce
-
Bolehkah Akad Nikah 2 Kali dalam Islam? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya
-
37 Kode Redeem FF Terbaru 2 Juni 2026: Amankan Token Bundle Golden Shade Hari Ini