Si kembar pelaku penipuan pre-order iPhone, Rihana dan Rohani akhirnya resmi ditangkap pihak kepolisian.
Keduanya diringkus oleh Polda Metro Jaya di Apartemen M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7/2023) pagi tadi.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto mengungkapkan, pelaku kembar ini ternyata sering pindah-pindah apartemen selama berstatus buronan.
"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat ya di salah satu apartemen. Karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya," kata Imam di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip dari Suara.com, Selasa (4/7/2023).
Dilanjutkan dia, penangkapan Rihana dan Rihani dibantu oleh pihak keluarga hingga keamanan apartemen.
Keduanya kini masih diperiksa penyidik untuk memutuskan apakah kepolisian langsung melakukan penahanan atau tidak.
"Sekarang kita melakukan pemeriksaan dulu ya untuk 1x24 jam dan nanti untuk selanjutnya baru kita menentukan langkah berikutnya," kata dia.
Berdasarkan pantauan Suara.com, keduanya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB.
Kakak beradik ini terlihat mengenakan kemeja motif garis-garis dan kaos lengan panjang berwarna merah muda dengan wajah ditutup masker.
Baca Juga: Steven Gerrard Resmi Latih Al Ettifaq, Bakal Dimodali Philippe Coutinho dan Jordan Henderson
Sekadar informasi, Rihana dan Rihani awalnya dilaporkan di beberapa lokasi berbeda, yakni Polda Metro Jaya, Polres Metro Jaksel, dan Polres Tangerang Selatan. Tapi semua laporan itu telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Keduanya dilaporkan atas kasus dugaan penipuan iPhone. Bahkan mereka juga pernah dilaporkan soal dugaan penggelapan mobil rental.
Terkait perkara penipuan, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun total kerugian korban Rihana dan Rihani ini mencapai Rp 35 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Saat Tentara Harus Pegang Cangkul: Tamparan untuk Birokrasi Sipil Kita
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba
-
Genset Diesel vs Bensin: Mana yang Lebih Efisien untuk Rumah Tangga saat Mati Listrik?
-
Kapolda Jabar Beberkan Kronologi Lengkap Detik-Detik Penangkapan Buron Taufik Hidayat
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Analisis Taktik Afrika Selatan vs Korea Selatan, Siapa Melaju ke 32 Besar?
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Akses Menjadi Hambatan Terbesar Literasi di Indonesia