Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu menggugat Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan didaftarkan pada Kamis (6/7/2023) pekan lalu, klasifikasi perkaranya adalah perbuatan melawan hukum. Selain Anwar Abbas, Panji Gumilang juga diketahui menggugat MUI.
Dilihat Suara.com dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Namun begitu, belum diterangkan dengan rinci permohonan Panji Gumilang dari gugatan itu. Sidang pertama diagendakan pada Rabu, 26 Juli 2023.
Merespons gugatan itu, Anwar Abbas tidak ambil pusing. Dia memilih untuk tidak berkomentar apa pun saat ini.
"Hehe, no comment dahulu. Biasa, itu lah hidup," kata Anwar saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).
Panji Gumilang sendiri telah diperiksa oleh Bareskrim Polri karena diduga melakukan penistaan agama. Sementara itu PPATK juga telah membekukan ratusan rekening milik Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun atas dugaan tindak pindana pencucian uang (TPPU).
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD belum lama ini juga mengatakan bahwa Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun juga tengah diselidiki terkait terorisme.
Ia mengatakan dugaan itu terkait hubungan Al Zaytun dan Panji Gumilang dengan Negara Islam Indonesia atau NII.
Baca Juga: Moeldoko: Aneh, Kenapa Isu Al Zaytun Selalu Muncul Setiap Pemilu
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total