Kabar terbaru menyebutkan jika dua partai besar terlibat kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Kondisi ini disebutkan yang membuat pendirinya Panji Gumilang menjadi Kebal Hukum.
Kabar itu beredar melalui sebuah video unggahan di kanal YouTube Kabar News dengan judul "2 PARTAI BESAR INI TERLIBAT KASUS AL ZAYTUN, PANTAS PANJI G KEBAL HUKUM".
Lantas, benarkah informasi tersebut?
CEK FAKTA
Setelah melihat tayangan secara utuh, narator hanya menyampaikan ada dua partai besar di Indoensia yang menjadi bekingan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.
Namun, selain tidak disertai bukti valid dan informasi yang jelas, video itu tidak menyebutkan dua partai besar apa yang disebut menjadi bekingan Ponpes Al Zaytun.
Sebelumnya, memang salah satu mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) KW 9 membeberkan adanya dua partia politik yang menjadikan Al Zaytun sebagai agency politik.
Dari situ, Panji Gumilang disebut mendulang dana puluhan miliar.
Baca Juga: Dewan Pakar Gelar Evaluasi, Posisi Airlangga Selaku Ketua Umum Golkar Berpeluang Tergantikan
Selain itu, isi video dan judul serta sampul video tidak memiliki korelasi satu sama lain.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bila informasi yang mengatakan dua partai besar terlibat kasus Ponpes Al Zaytun dan membuat Paji Gumilang kebal hukum adalag tidak benar.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
John Herdman Ungkap Jasa Patrick Kluivert untuk Timnas Indonesia, Memangnya Ada?
-
IHSG Kembali Ambruk 1,89% Hari Ini, Investor Banyak Ambil Untung
-
Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
-
Aurelie Moeremans Ungkap Kriteria Utama dalam Memilih Rumah Produksi Film Broken Strings
-
Review Dear X: Senyum Manis Seorang Aktris dengan Sisi Gelap Mematikan
-
Awalnya Mau Lapor Polisi, Akhirnya Pria "Joget Cuan MBG" Minta Maaf
-
Skor AnTuTu Samsung Galaxy A57 5G Terungkap: Pakai Chip Exynos Anyar, Performa Kencang
-
Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
-
6 Mobil Listrik Bekas yang Bisa Dibarter Honda Brio Seken: Harga Mirip, Ongkos Jalan Timpang