Kabar terbaru menyebutkan jika dua partai besar terlibat kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Kondisi ini disebutkan yang membuat pendirinya Panji Gumilang menjadi Kebal Hukum.
Kabar itu beredar melalui sebuah video unggahan di kanal YouTube Kabar News dengan judul "2 PARTAI BESAR INI TERLIBAT KASUS AL ZAYTUN, PANTAS PANJI G KEBAL HUKUM".
Lantas, benarkah informasi tersebut?
CEK FAKTA
Setelah melihat tayangan secara utuh, narator hanya menyampaikan ada dua partai besar di Indoensia yang menjadi bekingan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.
Namun, selain tidak disertai bukti valid dan informasi yang jelas, video itu tidak menyebutkan dua partai besar apa yang disebut menjadi bekingan Ponpes Al Zaytun.
Sebelumnya, memang salah satu mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) KW 9 membeberkan adanya dua partia politik yang menjadikan Al Zaytun sebagai agency politik.
Dari situ, Panji Gumilang disebut mendulang dana puluhan miliar.
Baca Juga: Dewan Pakar Gelar Evaluasi, Posisi Airlangga Selaku Ketua Umum Golkar Berpeluang Tergantikan
Selain itu, isi video dan judul serta sampul video tidak memiliki korelasi satu sama lain.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bila informasi yang mengatakan dua partai besar terlibat kasus Ponpes Al Zaytun dan membuat Paji Gumilang kebal hukum adalag tidak benar.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi