Siapa Orang Paling Berbahaya di Dunia? Berikut Daftarnya
Dari pembuat senjata sampai gembong narkotika, kami mengungkap nama-nama baru dalam daftar orang paling berbahaya di dunia yang diburu pemerintah dari berbagai negara.
Siapa saja orang-orang paling mematikan ini? Simak daftarnya berikut:
PENJUAL SENJATA
Cody Wilson - direktur Defense Distributed
Apa yang dia inginkan: Kebebasan total internet dan penciptaan senjata dan pasar uang yang tidak bisa diatur oleh negara manapun.
Apa yang dia lakukan: Membuat blueprint yang mampu mencetak senjata rakitan sendiri. Perangkat lunak untuk membuat senjata bernama Liberator ditempatkan di situs webnya tahun lalu dan telah diunduh 100.000 kali sebelum Departemen Negara AS turun tangan untuk menghapus rencana tersebut. Bisa dibayangkan betapa ngerinya jika semua orang bisa membuat senjata mematikan sendiri.
BOS MAFIA
Semion Mogilevich - bos kejahatan yang lahir di Ukraina yang diyakini sebagai "bos para bos" dari sebagian besar sindikat Mafia Rusia di dunia, yang beroperasi tanpa batas.
Baca Juga: Cowok Nafsuan Minggir! Aura Kasih Kini Selektif Cari Pasangan Meski Sudah Janda 2 Tahun
Apa yang dia inginkan: Uang dan kekuasaan
Apa yang dia lakukan: Perdagangan narkoba, perdagangan bahan nuklir, pembunuh bayaran, dan prostitusi internasional. Dia telah memegang lebih dari 100 perusahaan dan rekening bank di 27 negara yang berbeda, semua untuk menjaga aliran kas. Dia disebut-sebut mengendalikan pipa gas alam yang luas di Rusia dan Eropa Timur.
PENJAHAT PERANG
Joseph Kony, pemimpin Lord's Resistance Army (LRA), sebuah kelompok gerilyawan yang sebelumnya beroperasi di Uganda.
Apa yang dia inginkan: Menculik dan menjadikan anak-anak budak seks, mendirikan negara separatis
Apa yang dia lakukan: Kony telah dituduh oleh entitas pemerintah karena memerintahkan penculikan anak-anak untuk menjadi anak tentara dan budak seks. 66.000 anak menjadi tentara. 2 juta orang dipindahkan secara internal dari tahun 1986 hingga 2009. Kony didakwa atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Pengadilan Pidana Internasional di Den Haag, Belanda, pada tahun 2005.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
-
PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi