Siapa Orang Paling Berbahaya di Dunia? Berikut Daftarnya
Dari pembuat senjata sampai gembong narkotika, kami mengungkap nama-nama baru dalam daftar orang paling berbahaya di dunia yang diburu pemerintah dari berbagai negara.
Siapa saja orang-orang paling mematikan ini? Simak daftarnya berikut:
PENJUAL SENJATA
Cody Wilson - direktur Defense Distributed
Apa yang dia inginkan: Kebebasan total internet dan penciptaan senjata dan pasar uang yang tidak bisa diatur oleh negara manapun.
Apa yang dia lakukan: Membuat blueprint yang mampu mencetak senjata rakitan sendiri. Perangkat lunak untuk membuat senjata bernama Liberator ditempatkan di situs webnya tahun lalu dan telah diunduh 100.000 kali sebelum Departemen Negara AS turun tangan untuk menghapus rencana tersebut. Bisa dibayangkan betapa ngerinya jika semua orang bisa membuat senjata mematikan sendiri.
BOS MAFIA
Semion Mogilevich - bos kejahatan yang lahir di Ukraina yang diyakini sebagai "bos para bos" dari sebagian besar sindikat Mafia Rusia di dunia, yang beroperasi tanpa batas.
Baca Juga: Cowok Nafsuan Minggir! Aura Kasih Kini Selektif Cari Pasangan Meski Sudah Janda 2 Tahun
Apa yang dia inginkan: Uang dan kekuasaan
Apa yang dia lakukan: Perdagangan narkoba, perdagangan bahan nuklir, pembunuh bayaran, dan prostitusi internasional. Dia telah memegang lebih dari 100 perusahaan dan rekening bank di 27 negara yang berbeda, semua untuk menjaga aliran kas. Dia disebut-sebut mengendalikan pipa gas alam yang luas di Rusia dan Eropa Timur.
PENJAHAT PERANG
Joseph Kony, pemimpin Lord's Resistance Army (LRA), sebuah kelompok gerilyawan yang sebelumnya beroperasi di Uganda.
Apa yang dia inginkan: Menculik dan menjadikan anak-anak budak seks, mendirikan negara separatis
Apa yang dia lakukan: Kony telah dituduh oleh entitas pemerintah karena memerintahkan penculikan anak-anak untuk menjadi anak tentara dan budak seks. 66.000 anak menjadi tentara. 2 juta orang dipindahkan secara internal dari tahun 1986 hingga 2009. Kony didakwa atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Pengadilan Pidana Internasional di Den Haag, Belanda, pada tahun 2005.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026