/
Rabu, 12 Juli 2023 | 10:40 WIB
Syahnaz dan Jeje (YouTube)

"Syahnaz ini statusnya sudah bersuami, memiliki pasangan, masih berstatus istri, hukumannya dalah rajam kalau memakai hukum syarat Islam," ujarnya.

Namun, seperti diketahui, Indonesia tidak memegang hukum Islam, sehingga tidak bisa diterapkan dalam hal kasus ini.

"Negara kita tidak memakai hukum Islam, kalau pakai yang murrni, ya hukum rajam," pungkasnya.

Load More