Jenazah suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dikabarkan ditolak oleh warga setempat saat hendak dimakamankan. Tak hanya itu, terjadi kericuhan saat pemakaman Ferdy Sambo dilakukan.
Kabar pemakaman Ferdy Sambo tersebut dibagikan oleh kanal YouTube Lintas Informasi yang mengunggah video pendek berjudul "DETIK-DETIK KERICUHAN TERJADI SAAT UPACARA PEMAKAMAN FERDY SAMBO AKAN DILAKSANAKAN SORE INI".
Pada thumbnail video terdapat narasi serupa di mana disebutkan bahwa warga setempat menolak jenazah Ferdy Sambo dikebumikan di sana.
Tampak petugas medis mengenakan APD mengangkat peti mati. Di sekelilingnya terlihat sejumlah warga berkumpul.
Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 60.000 penayangan. Lantas, benarkah warga menolak jenazah Ferdy Sambo?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 2 menit 45 detik di atas, klaim yang menyebut warga menolak jenazah Ferdy Sambo saat hendak dimakamkan adalah informasi salah.
Hingga akhir video, tidak ada bukti valid maupun penjelasan secara resmi yang menyebutkan bahwa warga menolak jenazah Ferdy Sambo maupun kabar Ferdy Sambo meninggal dunia.
Alih-alih memberikan pernyataan secara akurat, narator hanya membacakan kembali berita terkait banding Ferdy Sambo yang ditolak oleh Majelis Hakim.
Baca Juga: CEK FAKTA: Reuni Akbar Ikatan Cinta, Amanda Manopo Bahagia Bertemu Arya Saloka dan Kru di BKT
Ferdy Sambo memang dijatuhi hukuman mati, namun mantan Kadiv Propam Polri itu masih mendekam di dalam Mako Brimob. Setelah ditelusuri pun tidak ada artikel kredibel yang sesuai dengan klaim di atas.
Foto dalam thumbnail juga hasil editan belaka dan isi video terbukti tidak sesuai dengan judul yang tertera.
KESIMPULAN:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar warga menolak jenazah Ferdy Sambo dan terjadi kericuhan saat pemakaman dilaksanakan merupakan berita bohong atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok