Chef Arnold Poernomo turut menyorot peraturan presiden alias Perpres Jurnalisme Berkualitas berisi soal publisher rights (hak penerbit) yang dikritik Deddy Corbuzier.
Pasalnya regulasi itu dinilai mengancam pekerjaan para kreator yang kerap membuat konten di media sosial.
Bahkan chef Arnold turut mengusulkan Deddy Corbuzier untuk membentuk platform baru demi mewadahi para kreator yang terancam nganggur.
"Vote Om Ded bikin platform untuk para konten kreator yang akan terancam jobless," kata Chef Arnold dalam komentar Instagram Deddy Corbuzier, dikutip Kamis (28/7/2023).
Deddy sendiri menanggapi soal pendapat Google, di mana efek publisher right dianggap menghilangkan para pekerjaan content creator.
"Intinya... Semua KONTEN CREATOR MATI.. Ya termasuk saya, kita, anda..," katanya dalam unggahan Instagram @mastercorbuzier, dikutip Jumat (28/7/2023).
"Dan seperti aturan pemerintah lain... Aturan tiba tiba ada... Correct me if I'm wrong.." lanjut dia.
Deddy mengatakan kalau aturan ini bisa berefek pada algoritma dan iklan yang nantinya bermuara ke salah satu pihak. Hal itu pun turut bisa mengubah kebijakan Google yang selama ini diterapkan.
"Algoritma, Brand Iklan dll akan di arahkan ke Yg punya... Ya tau lah ya.. Google menolak tapi kalau aturan nya jalan ya udah.." paparnya.
Deddy Corbuzier lalu menyebut kalau aturan ini sebenarnya tak terlalu berpengaruh untuknya. Sebab dia memiliki bisnis lain, selain pekerjaannya sebagai kreator.
Namun regulasi publisher rights bisa berdampak pada kreator baru, termasuk untuk mereka yang sangat mengandalkan media sosial.
"Buat saya ga terlalu big deal.. Bisnis Saya gak disini aja.. Tapi buat konten creator baru, atau medsos seleb atau siapapun yg hidup dari media sosial... Say Goodbye.." jelasnya.
Google kritik Perpres Jurnalisme Berkualitas
Google sendiri mengkritik aturan itu karena bisa membatasi keragaman sumber berita dan hanya menguntungkan pihak tertentu.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," terang Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).
Google menerangkan, jika rancangan perpres yang ada saat ini disahkan, pihaknya tak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.
Raksasa internet asal Amerika itu khawatir sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia jika rancangan regulasi baru itu disahkan.
"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," terang Google.
Google juga menjabarkan efek negatif dari perpres publisher rights yang pertama kali diusulkan pada 2021 itu.
Pertama, berita media online akan dibatasi karena hanya segelintir penerbit atau media yang akan diuntungkan. Google tak bisa menampilkan ragam informasi, termasuk media-media kecil dari daerah yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
"Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet," bebernya.
Kedua, mengancam media dan kreator berita yang dinilai sebagai sumber informasi online utama masyarakat. Ancaman ini muncul dari pembentukan lembaga non-pemerintah yang dibentuk dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers dan yang hanya akan menguntungkan media tradisional.
"Kami tidak percaya rancangan Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia," tandas Google.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026
-
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi