Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah akan memberikan bintang jasa kepada Presiden FIFA, Gianni Infantino.
Mahfud MD menyampaikan hal tersebut dalam kapasitasnya sebagai Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Dewan itu juga beranggotakan Moeldoko, Meutia Hatta, Anhar Gonggong, Hasan Wirajuda, dan lainnya.
Ia mengatakan bintang jasa diberikan kepada Presiden FIFA Gianni Infantino di ajang Piala Dunia U-17 pada November mendatang. PSSI adalah pihak yang mengusulkan Infantino diberi tanda jasa.
"Ketua FIFA akan diserahkan pada saat pertandingan sepak bola dunia pada bulan November," kata Mahfud MD, Kamis (3/8/2023) seperti dilansir dari Antara.
Mahfud MD mengatakan Infantino layak diberi tanda jasa karena berperan untuk persepakbolaan nasional, karena memberi bimbingan kerja sama ke PSSI.
Menurut Mahfud, syarat untuk seseorang mendapat gelar tanda jasa adalah memenuhi syarat pengabdian dan melakukan berbagai inovasi.
"Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang," kata Mahfud.
Selain itu, bintang jasa juga akan diberikan kepada Wishnutama sebagai pegiat seni dan budaya.
Berikut daftar tokoh yang akan menerima bintang tanda jasa dari pemerintah:
Baca Juga: Benarkah FIFA Bekukan Thailand Usai Tragedi Baku Hantam dengan Timnas Indonesia?
Gelar Bintang Mahaputera Utama
1. Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Saldi Isra,
2. Wakil Ketua Komisi Yudisial dan Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Sukma Violetta, dan
3. Anggota Komisi Yudisial dan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito.
Bintang Mahaputera Pratama
1. Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman
-
Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit
-
Kota Semakin Panas: Penelitian Ini Tunjukkan Atap Putih Bisa Bantu Turunkan Suhu
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Ego Anak, Penyesalan, dan Air Mata di Panti Jompo
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra