Saddil Ramdani, salah satu pemain Timnas Indonesia yang saat ini tengah berkarier d klub asal Malaysia Sabah FC itu dikabarkan akan membela skuad Garuda di Piala AFF U-23. Namun, kabar itu merupakan disinformasi yang disebarkan oleh penggemar sepak bola.
Kabar yang menyebut bahwa Saddil Ramdani akan membela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 tersebut disebarkan oleh kanal YouTube SPORT NEWS yang mengunggah video berdurasi 4 menit 37 detik.
Akun tersebut memposting video dengan judul "NASIB TRAGIS TIMNAS MALAYSIA!! JELANG PIALA AFF SHIN TAE YONG PANGGIL PEMAIN SABAH FC SADDIL RAMDANI".
Pada thumbnail video terdapat keterangan yang menyebutkan bahwa fans Malaysia sakit hati dengan keputusan tersebut.
Hingga artikel ini ditulis, video itu telah ditonton sebanyak lebih dari 2.900 penayangan. Lantas, benarkah Saddil Ramdani memutuskan untuk membela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23?
PENJELASAN:
Setelah menonton video tersebut, narator sama sekali tidak menunjukkan bukti valid ataupun pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa Saddil Ramdani akan membelas Timnas Indonesia.
Alih-alih memberikan penjelasan dari sumber kredibel, narator hanya membahas Shin Tae Yong yang dipastikan tidak bisa memanggil Saddil Ramdani karena sang pemain tengah cedera.
Narator juga menyampaikan bahwa Saddil Ramdani mengalami cedera saat Sabah FC berlaga melawan Selangor FC dalam lanjutan Liga Super Malaysia pada Minggu (23/7/2023).
Baca Juga: Bojan Hodak Tunjuk Nenad Bacina Jadi Asisten Pelatih Persib Bandung, Benarkah?
Menurut penelusuran, Shin Tae Yong baru saja memilih 26 pemain andalannya untuk berjuang bersama Timnas Indonesia di ajang Piala AFF U-23 Thailand.
Namun di antara puluhan pemain yang dipilih, tidak ada nama Saddil Ramdani. Dengan kata lain, isi video tidak selaras atau tidak sesuai judul yang tertera.
Dapat disimpulkan bahwa kabar Saddil Ramdani akan membela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 merupakan berita palsu.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
I'm Back! Kata-kata Cristiano Ronaldo Usai Cetak Brace, Sindir Lionel Messi
-
Udah Siap Belum? Cristiano Ronaldo Bakal Bawa Portugal Juara Piala Dunia 2026
-
Rekor 60 Tahun Tumbang! Cristiano Ronaldo Jadi Raja Gol Portugal di Piala Dunia
-
Kok Sepi, Mana Suaranya? Sindiran Pedas Sang Kakak Usai Cristiano Ronaldo Cetak Brace
-
Portugal Pesta Gol 5-0 atas Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Bersejarah
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar