Aldi Taher membenarkan dirinya dicoret dari daftar calon legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024.
Menurutnya, alasan dirinya dicoret dari daftar adalah status ganda.
"Iya, yang DPRD sudah dianulir, sudah dicabut," ujar Aldi Taher dikutip dari Suara.com, Kamis (10/8/2023).
Dia mengaku santai menerima pencoretan namanya itu.
Bahkan, dirinya kini makin pede akan bertarung maju memperebutkan kursi DPR-RI 2024 nanti bersama Partai Perindo.
"Bismillah maju nyaleg dari DPR-RI," katanya.
Sebagaimana diketahui, Aldi Taher menuai kontroversi usai memutuskan terjun meramaikan Pemilu 2024.
Awalnya, nama Aldi Taher sudah diumumkan sebagai bacaleg dari PBB untuk bertarung memperebutkan satu kursi DPRD DKI. Ia didaftarkan ke KPU DKI Jakarta sejak 13 Mei 2023.
Sehari setelahnya, Aldi Taher mengumumkan bergabung ke Partai Perindo. Ia juga didaftarkan untuk memperebutkan satu kursi DPR-RI bersama partai pimpinan Hary Tanoesoedibjo.
Baca Juga: Dapat Apresiasi dari Alan Walker, Sounekat Tambah Semangat Berkarya di Genre Musik EDM
Status ganda Aldi Taher untuk Pemilu 2024 akhirnya membuat KPU mengambil sikap.
Nama sang artis sebagai caleg DPRD DKI dari PBB dicoret karena tidak kunjung ada verifikasi dari pihak partai atas pendaftaran yang bersangkutan.
Sedang status Aldi Taher sebagai caleg DPR-RI dari Partai Perindo dipastikan tidak bermasalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
3 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Januari 2026, Kualitas Premium Cuma 300 Ribuan
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Long Weekend Makin Nyaman, BSB Cash Bank Sumsel Babel Jadi Andalan Pengguna Tol dan LRT
-
Gaya 'Old Money' dengan Sepatu Lari Lokal: 5 Brand yang Tampil Mewah Tanpa Logo Mencolok
-
Waspada Hantavirus! Banten Pernah Catat 1 Kasus, Pintu Masuk Internasional Dijaga Ketat
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kawasan Batutulis Bogor Jadi Area Hijau dan Sejarah