/
Kamis, 17 Agustus 2023 | 15:07 WIB
Ilustrasi seks oral (Pexels/Deon Black)

Briptu S yang berdinas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap seorang tahanan perempuan.

Mengutip portalmedia.id -- jaringan Suara.com, dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan Briptu S diketahui saat ia tugas piket dan berjaga di lantai 2 Gedung Dit Tahti Polda Sulsel.

Peristiwa itu terjadi sekitar akhir Juli. Briptu S memasuki ruang tahanan perempuan dan melihat korban berinisial FM itu.

Briptu S kemudian berbaring dibelakang korban yang sedang tertidur. Briptu S kemudian memegang korban dan memaksanya agar mau menuruti nafsu bejatnya.

Aksi tak senonoh tersebut sudah dilaporkan ke Propam Polda Sulsel baru beberapa hari yang lalu setelah korban berani berbicara.

"Informasinya ada, tapi saya belum dapat informasi akurat dari Kabid Propam. Baru masuk laporannya," tandasnya.

FM sendiri diketahui merupakan tahanan yang terjerat dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengungkapkan, oknum polisi berinisial Briptu S tengah menjalani pemeriksaan intensif di bagian Bid Propam Polda Sulsel.

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Briptu S kepada salah seorang tahanan perempuan di sel Polda Sulsel.

Baca Juga: Lolly Curhat Hidupnya Tak Tenang Selama Tinggal Bareng Mami Eda: Diteror, Medsos Dihack!

"Iya anggota itu lagi diperiksa di Propam. Cuma kita belum bisa jelaskan. Saya tadi tanya Propam katanya masih diproses," kata Komang, Selasa (15/8/2023). (Muhammad Yunus/SuaraSulsel)

Load More