Suara.com - Kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum polisi terungkap di Polda Sulawesi Selatan. Seorang polisi berinisial Briptu SA dilaporkan oleh tahanan wanita berinisial FM atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SA terhadap FM. Dari pengakuan FM, SA sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya tersebut.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah selengkapnya.
1. Lecehkan FM dalam keadaan mabuk
Kasus pelecehan ini pertama kali terungkap usai SA yang sengaja mendatangi FM saat FM sedang tidur. SA yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol masuk dalam sel tempat FM tidur dan melakukan pelecehan dengan memeluk dari belakang sambil meremas payudara korban.
Korban FM yang kaget pun langsung terbangun dan sempat menepis tangan SA. SA meminta FM untuk melakukan oral seks, namun ditolak FM. SA terus memaksa hingga akhirnya SA pun menunjukkan kemaluannya kepada FM dan FM terpaksa melakukan oral seks tersebut.
2. Lakukan hal bejat berulang kali
Usai kejadian tersebut, FM akhirnya memberanikan diri menceritakan pelecehan yang dialaminya kepada sang pacar, HE yang sempat mengunjunginya di sel. Dari pengakuan FM, ia mengaku sudah beberapa kali mengalami pelecehan yang dilakukan SA setiap mengunjungi selnya.
"Ternyata sebelum kejadian itu, biasanya kalau dia (SA) lewat di depan sel pacarku, SA suka pegang-pegang dadanya," ungkap HE dalam keterangannya pasca melaporkan SA ke Propam Polda Sulsel pada Rabu, (16/08/2023) kemarin.
3. FM sempat lapor ke atasan SA
Baca Juga: BREAKING NEWS: Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Pengasuh Ponpes di Jember Divonis 8 Tahun Penjara
FM pun mengaku dirinya sempat melaporkan kejadian pelecehan tersebut ke atasan SA di Direktorat Tahti Polda Sulsel, namun ternyata laporan tersebut seolah diacuhkan karena SA pun masih bertugas di satuan Polda Sulsel dan tidak diberikan sanksi apapun. Hal ini juga memicu FM akhirnya mencoba melaporkan SA ke Propam Polda Sulsel bersama sang pacar, HE.
4. FM alami trauma pasca ditemui SA
Hal lain yang membuat FM trauma adalah pasca FM melaporkan SA ke atasannya, SA tanpa rasa bersalah menemui FM kembali di sel. Dari pengakuan FM, SA malah tidak menggunakan seragam dinasnya saat menemui FM dan malah memberikan senyum seolah puas dengan perbuatan bejatnya tersebut.
5. Minta pendampingan LBH
Setelah melaporkan SA ke Propam Polda Sulsel, pacar FM, HE pun juga meminta pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk mengawal kasus ini. Hal ini pun direspons oleh Pendamping hukum LBH Makassar, Mirayati yang berkomitmen akan segera menindaklanjuti laporan dan permohonan pendampinhan kasus.
"Kasus yang berkaitan dengan dugaan pidana kekerasan seksual ini akan direspons oleh LBH Makassar lebih cepat. Hari ini sebisa mungkin akan kami lakukan gelar perkara terkait kasus ini," jelas Mirayati saat ditemui wartawan pada Rabu, (16/08/2023).
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Pengasuh Ponpes di Jember Divonis 8 Tahun Penjara
-
Briptu S Masuk Tahanan Perempuan Polda Sulsel, Paksa Korban Lakukan Hal Ini
-
Disebut Jadi Dalang Pelecehan, Siapa Sosok COO Miss Universe Indonesia 2023?
-
Viral Kakek di Jaktim Lecehkan Bocah SD, Polisi Duga Korban Lebih dari Satu
-
7 Fakta Viral Kakek Cabuli Anak SD di Jatinegara: Korban Diancam Mau Dibunuh, Begini Awal Terungkap
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi
-
OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diduga Terkait Penerimaan dari Sejumlah Proyek
-
Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota
-
Prabowo Minta Pengusaha Batu Bara dan Kelapa Sawit Prioritaskan Kebutuhan Nasional
-
Feri Amsari: Negara Harus Ungkap Pelaku Serangan Andrie Yunus atau Dianggap Bagian dari Kejahatan
-
Profil Bupati Cilacap Syamsu Auliya Rachman yang Terjaring OTT KPK, Harta Tembus Rp11 Miliar
-
Pegang Data Intelijen, Prabowo Ungkap Motif Pengamat yang Sering Sebut Indonesia Hancur
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Tangkap 26 Orang Lainnya di OTT Cilacap