Ferry Irawan baru saja bebas dari penjara akibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada mantan istrinya, Venna Melinda.
Usai bebas ternyata Ferry Irawan kerap mondar-mandir tampil di televisi. Padahal Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pernah mengimbau kalau pelaku KDRT dilarang tampil di TV.
Namun hal itu justru dibela pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang. Ia mengaku kalau kliennya memiliki hak asasi manusia (HAM) untuk bekerja.
"Begini, saya mengingatkan kembali bahwa Pak Ferry memiliki hak asasi manusia untuk mencari mata pencaharian, mencari nafkah," ujar Jeffry Simatupang saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com, Selasa (22/8/2023).
Maka dari itu, lanjut dia, tidak ada seorang pun yang bisa menghalangi HAM miik seseorang, termasuk Ferry Irawan.
Jeffry juga beralasan kalau putusan pengadilan tidak mencantumkan larangan untuk mencari nafkah.
"Sekali lagi saya ulangi tidak ada dalam putusan pengadilan yang mencabut hak asasi manusia dari Pak Ferry. Maka sebagai warga negara Indonesia Pak Ferry dilindungi oleh UUD salah satunya adalah untuk mencari nafkah itu tidak boleh dihalangi," tuturnya.
Sebelumnya Komisioner KPI Nuning Rodiyah mengimbau pada para stasiun TV untuk melarang para pelaku KDRT tampil depan publik.
"Imbauan KPI berlaku secara umum, tidak semata menyikapi persoalan yang sedang marak dibincang oleh publik," kata Nuning Rodiyah beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Siapa Arsan Makarin? Pemain Persib Bandung Tabrakan dengan Adi Satryo Hingga Kepala Bocor
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Comeback Dramatis, Dean James Bantu Go Ahead Eagles Tahan Feyenoord 2-2
-
Bukan Kupas Bawang, Ini Sosok Susanah Warga Bogor yang Disebut Prabowo di Sidang MPR
-
Edi Purwanto Minta Logistik Gempa NTT Merata, Prioritaskan Bayi, Ibu Hamil dan Lansia
-
BI dan ASPI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, 8 Bank Resmi Jadi Penerbit
-
5 Pilihan Cerdas Bebas Bokek, Ini Rekomendasi Motor Bekas 5 Jutaan Paling Irit dan Tahan Banting
-
Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi Diduga Beraksi di Banyak Negara Sejak 2024
-
Ulasan Metamorfosis Franz Kafka: Ketika Manusia Dinilai dari Kegunaannya
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, Kilang Plaju Konsisten Jaga Jejak Panjang Energi Negeri
-
Mantan Istri Soekarno Hadir Upacara HUT ke-81 RI, Kaget Kondisi Istana Sudah Berganti
-
Megawati Sentil Kemenkes Soal BPJS: Saya yang Bikin, Kenapa Sekarang Dikutik-kutik?