Denny Sumargo resmi melaporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Hal itu merupakan buntut dari DJ Verny yang menantang Denny Sumargo tes DNA ulang demi membuktikan status anak.
"Dari pak Densu (sapaan Denny Sumargo) untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik. Laporan yang kami tuduhkan, pasal 310," kata pengacara Denny Sumargo, Mohamad Anwar di Polda Metro Jaya, dikutip dari Suara.com, Rabu (23/8/2023).
Selain itu, dasar hukum yang juga dilaporkan kuasa hukumnya yakni Pasal 311 dan 415 KUHP juga jucto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurut Denny Sumargo, laporan itu adalah bukti kalau dia tak gentar dengan tantangan DJ Verny Hasan.
Ia menilai kalau perempuan berusia 34 tahun itu terkesan meragukan kredibilitas Lembaga Eijkman RSCM yang telah merilis hasil tes DNA sebelumnya.
"Kesannya, hasil tes DNA yang dulu, diragukan. Lembaga Eijkman di bawah RSCM, yang kredibilitasnya sudah dari zaman dulu, diragukan," ujar Denny.
Sebagai pengingat, Denny Sumargo dan Verny Hasan sempat terlibat konflik pada 2013. Ini karena sang DJ mengaku mengandung anak dari sang YouTuber.
Pria yang akrab disapa Densus ini pun tak menampik pernah berhubungan dengan Verny Hasan.
Namun ia bersikeras kalau anak yang dikandung Verny bukanlah darah dagingnya.
Densu pun akhirnya melakukan tes DNA untuk membuktikan tudingan itu. Hasilnya, dia memang bukan ayah dari anak Verny.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Bolehkah Swasta Ikut WFA Saat Arus Balik Lebaran 2026? Simak SE Menteri Terbaru
-
Review Novel Komet Minor Tere Liye Ungkap Rahasia Gelap Orang Tua Ali
-
5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Tempat Sampah di Rumah Baru Tasya Farasya Mendekati UMP Jakarta
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Bosen WFA di Rumah? ASN Jogja Wajib Coba 5 Cafe Alam Ini, Kerja Lancar Hati Tenang!
-
WFH Hemat BBM Setelah Lebaran Mulai Kapan? Ini Aturan Lengkapnya
-
Satu Perubahan Elkan Baggott yang Jadi Sorotan Rizky Ridho
-
Film GJLS: Ibuku Ibu-Ibu: Komedi Absurd atau Kekacauan yang Konsisten? Sebuah Ulasan Jujur