Denny Sumargo resmi melaporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Hal itu merupakan buntut dari DJ Verny yang menantang Denny Sumargo tes DNA ulang demi membuktikan status anak.
"Dari pak Densu (sapaan Denny Sumargo) untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik. Laporan yang kami tuduhkan, pasal 310," kata pengacara Denny Sumargo, Mohamad Anwar di Polda Metro Jaya, dikutip dari Suara.com, Rabu (23/8/2023).
Selain itu, dasar hukum yang juga dilaporkan kuasa hukumnya yakni Pasal 311 dan 415 KUHP juga jucto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurut Denny Sumargo, laporan itu adalah bukti kalau dia tak gentar dengan tantangan DJ Verny Hasan.
Ia menilai kalau perempuan berusia 34 tahun itu terkesan meragukan kredibilitas Lembaga Eijkman RSCM yang telah merilis hasil tes DNA sebelumnya.
"Kesannya, hasil tes DNA yang dulu, diragukan. Lembaga Eijkman di bawah RSCM, yang kredibilitasnya sudah dari zaman dulu, diragukan," ujar Denny.
Sebagai pengingat, Denny Sumargo dan Verny Hasan sempat terlibat konflik pada 2013. Ini karena sang DJ mengaku mengandung anak dari sang YouTuber.
Pria yang akrab disapa Densus ini pun tak menampik pernah berhubungan dengan Verny Hasan.
Namun ia bersikeras kalau anak yang dikandung Verny bukanlah darah dagingnya.
Densu pun akhirnya melakukan tes DNA untuk membuktikan tudingan itu. Hasilnya, dia memang bukan ayah dari anak Verny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Konvoi Mitsubishi Xforce Jelajahi Jalur Sejarah Solo - Ambarawa Rayakan Kemerdekaan
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 29 Agustus 2026: Ada Pisces hingga Libra
-
6 Trik Masak Nasi di Rice Cooker Supaya Cepat Matang dan Anti Lembek
-
Satu Ukuran untuk Semua: Mengapa Sistem Desil Tunggal Ancam Masa Depan?
-
Prabowo Jadi Tamu Utama Forum Ekonomi Rusia, Putin Siapkan Pertemuan Bilateral
-
Diakui di Kancah Internasional, Pegadaian Raih Penghargaan Best Sukuk - SME di Kuala Lumpur
-
Lebih dari Modal Usaha, PNM Bantu Mimpi Anak Nasabah Lewat Bantuan Pendidikan
-
IM3 Tak Lagi Jual Koneksi Saja, Airena Kreatif Bawa AI dan Adobe ke Bisnis Kreator hingga UMKM
-
Dor! Akhir Pelarian Begal Sadis Lampung Utara yang Tembak Perut Pelajar
-
18 Kode Redeem FC Mobile Aktif 29 Agustus 2026, Kesempatan Dapat Pemain OVR 118 dan Koin Gratis