Denny Sumargo resmi melaporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Hal itu merupakan buntut dari DJ Verny yang menantang Denny Sumargo tes DNA ulang demi membuktikan status anak.
"Dari pak Densu (sapaan Denny Sumargo) untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik. Laporan yang kami tuduhkan, pasal 310," kata pengacara Denny Sumargo, Mohamad Anwar di Polda Metro Jaya, dikutip dari Suara.com, Rabu (23/8/2023).
Selain itu, dasar hukum yang juga dilaporkan kuasa hukumnya yakni Pasal 311 dan 415 KUHP juga jucto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurut Denny Sumargo, laporan itu adalah bukti kalau dia tak gentar dengan tantangan DJ Verny Hasan.
Ia menilai kalau perempuan berusia 34 tahun itu terkesan meragukan kredibilitas Lembaga Eijkman RSCM yang telah merilis hasil tes DNA sebelumnya.
"Kesannya, hasil tes DNA yang dulu, diragukan. Lembaga Eijkman di bawah RSCM, yang kredibilitasnya sudah dari zaman dulu, diragukan," ujar Denny.
Sebagai pengingat, Denny Sumargo dan Verny Hasan sempat terlibat konflik pada 2013. Ini karena sang DJ mengaku mengandung anak dari sang YouTuber.
Pria yang akrab disapa Densus ini pun tak menampik pernah berhubungan dengan Verny Hasan.
Namun ia bersikeras kalau anak yang dikandung Verny bukanlah darah dagingnya.
Densu pun akhirnya melakukan tes DNA untuk membuktikan tudingan itu. Hasilnya, dia memang bukan ayah dari anak Verny.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar
-
Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Bacaan Niat Puasa Enam Hari di Bulan Syawal, Ini Waktu Terbaik dan Keutamaannya
-
Promo Nonton Bioskop Spesial Lebaran, Dapat Cashback hingga Beli 1 Gratis 1 Tiket
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran