Aksi adik kandung mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri belakangan ramai dikecam warganet. Pasalnya Mayang tertawa terbahak-bahak saat menonton prosesi Upacara HUT RI ke 78 melalui layar kaca.
Pada video yang beredar, Mayang justru terlihat hormat dengan posisi tiduran sambil tertawa terbahak-bahak saat Marah Putih dikibarkan.
Terkait sikap mayang, pakar hukum Jaenudin menyebutkan bahwa perlakuan Mayang bisa membawaya ke penjara. Jaenudin menyebutkan bahwa Mayang bisa dipenjara dengan hukuman maksimal selama 5 tahun.
"Bisa saja hal ini dilaporkan ya, atas dugaan penghinaan apabila memang tujuan mereka memang untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya ya...," ungkapnya dalam kanal YouTube Cumicumi, dikutip Rabu (23/8/2023).
Menurut Jaenudin, peraturan terkait bendera dan lagu kebangsaan sendiri sudah diatur dalam UU no 24 tahun 2009.
"Bahkan, hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," kata Jenudin.
"Disarankan Mayang dan semua pihak yang ada disana untuk minta maaf di media, sebelum dilaporkan," tambahnya.
Penyataan Jenudin yang diunggah kembali oleh akun Instagram @gossipnesia sontak mendapat berbagai respons dari warganet.
"Jangan Mayang aja tapi semua yang ikut menertawakan juga dong," komentar warganet.
Baca Juga: Magis Lionel Messi Bawa Inter Miami ke Final U.S. Open Cup 2023! Cetak 2 Assist Krusial
"Lagian kenapa sih kegoblokan dishare? Lucu-lucuan katanya? Gak pernah sekolah kayanya ya apa itu definisi lucu," imbuh warganet lain.
"Semuanya dong tolong jangan Mayang aja biar pada kapok," tambah lainnya.
"Bisa-bisanya mereka ketawa liat upacara kemerdekaan," tulis warganet di kolom komentar.
"Kalo mayang dipenjara nanti bapaknya cari makan kek mana," timpal lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dashcam Pintar BlackVue ELITE 10-2CH Hadir dengan Fitur AI Copilot di GIIAS 2026
-
A Shop for Killers Season 1: Ketika Didikan Keras Jadi Bekal Bertahan Hidup
-
Harga Kakao Dunia Melonjak Akibat El Nino, Kemendag Naikkan Harga Referensi Ekspor hingga 36,66%
-
Timnas Indonesia Kalahkan Timor Leste, John Herdman Terpesona dengan Debut Tim Geypens
-
Timnas Indonesia Tumbangkan Timor Leste, Shayne Pattynama Langsung Tantang Vietnam di Piala AFF 2026
-
6 Tips agar Sepeda Lipat Makin Ngebut di Jalanan, Tak Takut Tertinggal saat Gowes Bareng
-
Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam
-
Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2026, Tersedia 8100 Kursi