Aksi adik kandung mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri belakangan ramai dikecam warganet. Pasalnya Mayang tertawa terbahak-bahak saat menonton prosesi Upacara HUT RI ke 78 melalui layar kaca.
Pada video yang beredar, Mayang justru terlihat hormat dengan posisi tiduran sambil tertawa terbahak-bahak saat Marah Putih dikibarkan.
Terkait sikap mayang, pakar hukum Jaenudin menyebutkan bahwa perlakuan Mayang bisa membawaya ke penjara. Jaenudin menyebutkan bahwa Mayang bisa dipenjara dengan hukuman maksimal selama 5 tahun.
"Bisa saja hal ini dilaporkan ya, atas dugaan penghinaan apabila memang tujuan mereka memang untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya ya...," ungkapnya dalam kanal YouTube Cumicumi, dikutip Rabu (23/8/2023).
Menurut Jaenudin, peraturan terkait bendera dan lagu kebangsaan sendiri sudah diatur dalam UU no 24 tahun 2009.
"Bahkan, hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," kata Jenudin.
"Disarankan Mayang dan semua pihak yang ada disana untuk minta maaf di media, sebelum dilaporkan," tambahnya.
Penyataan Jenudin yang diunggah kembali oleh akun Instagram @gossipnesia sontak mendapat berbagai respons dari warganet.
"Jangan Mayang aja tapi semua yang ikut menertawakan juga dong," komentar warganet.
Baca Juga: Magis Lionel Messi Bawa Inter Miami ke Final U.S. Open Cup 2023! Cetak 2 Assist Krusial
"Lagian kenapa sih kegoblokan dishare? Lucu-lucuan katanya? Gak pernah sekolah kayanya ya apa itu definisi lucu," imbuh warganet lain.
"Semuanya dong tolong jangan Mayang aja biar pada kapok," tambah lainnya.
"Bisa-bisanya mereka ketawa liat upacara kemerdekaan," tulis warganet di kolom komentar.
"Kalo mayang dipenjara nanti bapaknya cari makan kek mana," timpal lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Egi Fazri Si Peniru Vidi Aldiano Klaim Anak Aditya Gumay, Ruben Onsu Balas Menohok
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Indonesia Kejar Pasar Amerika, Ekspor Tekstil Jadi Andalan Baru
-
IHSG Bangkit pada Jumat Pagi, Cek Saham-saham yang Cuan
-
7 Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Memutihkan Wajah, Mulai Rp20 Ribuan
-
Mengapa Wikipedia Terancam Diblokir Pemerintah? Ini Penjelasan dan Dampak Seriusnya
-
Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan
-
Trio Green Bean, Red Bean Resmi Kembali dengan Musim Terbaru di Pulau Jeju
-
Karakoy Street Turki, dari Pelabuhan Lama ke Pusat Kreatif Kota
-
Lenovo Yoga Tab, Tablet AI Tipis dengan Snapdragon 8 Gen 3, Harga Rp10 Jutaan