Seorang pengacara bernama Jaenudin resmi melaporkan adik Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri karena menertawakan upacara HUT ke-78 RI yang videonya viral beberapa waktu lalu.
Jaenudin juga melaporkan rekan kerja Mayang bernama Lolly Unyu. Keduanya dilaporkan dengan tuduhan penghinaan terhadap simbol-simbol negara.
"Hari ini saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly ke Polda Metro Jaya, dan tadi diterima dengan baik oleh tim penyidik," ungkap Jaenudin dalam akun Instagram @lambe_turah, dikutip Minggu (27/8/2023).
Keduanya dijerat lewat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagi Kebangsaan.
Akibat menertawakan upacara Hari Kemerdekaan itu, Mayang dan Lolly juga terancam lima tahun penjara hingga denda Rp 5 miliar.
"Dengan ancaman lima tahun penjara ataupun denda Rp5 miliar," jelas Jaenudin.
Jaenudin sebelumnya sempat melayangkan somasi pada adik mendiang Vanessa Angel tersebut agar meminta maaf di hadapan publik.
Sayang keduanya justru menghiraukan ancaman tersebut, yang mana Jaenudin akhirnya resmi melaporkan mereka ke polisi.
Tindakan Jaenudin ini kemudian diapresiasi warganet. Banyak dari mereka yang mendukung keputusan sang pengacara untuk melaporkan Mayang ke polisi.
"peringatan Kemerdekaan ditertawakan oleh warganya sendiri yg menikmati kenyamanan kemerdekaan. siapapun orangnya “anda tak bermoral, pendidikan dan etikamu buruk”," kata salah satu warganet.
"HUT RI tidak sepantasnya untuk ditertawakan," timpal yang lain.
"Di tunggu baju orange nya ya," tegas yang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
John Herdman Bersih-Bersih! 17 Pemain Dicoret dari Timnas Indonesia
-
Bank Buka Kapan Setelah Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BCA, hingga Mandiri
-
Dear Pemudik, Jika Lelah Jangan Paksakan Diri Berkendara
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980
-
Ayah Mertua Ungkap 'Mode Mute' Sheila Dara, Belum Siap Hadapi Media setelah Vidi Meninggal
-
Prabowo Gelar Open House, Salami Warga yang Hadir di Istana Kepresidenan
-
Cara Bayar Cicilan BRI Melalui Aplikasi BRImo, ATM, dan Kantor Cabang
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Shalat Idul Fitri di Bali Dibantu Pecalang: Bukti Nyata Hidup Rukun di Tanah Dewata