Seorang pengacara bernama Jaenudin resmi melaporkan adik Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri karena menertawakan upacara HUT ke-78 RI yang videonya viral beberapa waktu lalu.
Jaenudin juga melaporkan rekan kerja Mayang bernama Lolly Unyu. Keduanya dilaporkan dengan tuduhan penghinaan terhadap simbol-simbol negara.
"Hari ini saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly ke Polda Metro Jaya, dan tadi diterima dengan baik oleh tim penyidik," ungkap Jaenudin dalam akun Instagram @lambe_turah, dikutip Minggu (27/8/2023).
Keduanya dijerat lewat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagi Kebangsaan.
Akibat menertawakan upacara Hari Kemerdekaan itu, Mayang dan Lolly juga terancam lima tahun penjara hingga denda Rp 5 miliar.
"Dengan ancaman lima tahun penjara ataupun denda Rp5 miliar," jelas Jaenudin.
Jaenudin sebelumnya sempat melayangkan somasi pada adik mendiang Vanessa Angel tersebut agar meminta maaf di hadapan publik.
Sayang keduanya justru menghiraukan ancaman tersebut, yang mana Jaenudin akhirnya resmi melaporkan mereka ke polisi.
Tindakan Jaenudin ini kemudian diapresiasi warganet. Banyak dari mereka yang mendukung keputusan sang pengacara untuk melaporkan Mayang ke polisi.
"peringatan Kemerdekaan ditertawakan oleh warganya sendiri yg menikmati kenyamanan kemerdekaan. siapapun orangnya “anda tak bermoral, pendidikan dan etikamu buruk”," kata salah satu warganet.
"HUT RI tidak sepantasnya untuk ditertawakan," timpal yang lain.
"Di tunggu baju orange nya ya," tegas yang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
5 Sepatu Running Lokal Rp200 Ribuan Terbaik, Kualitas Juara Bukan Barang Abal-abal
-
AC Milan hingga Juventus Berebut Tanda-tangan Bek Manchester City, Siapa yang Dapat?
-
5 Rekomendasi Sepeda Harga 1 Jutaan Enteng Banget Saat Menanjak, Kualitas Bukan Kaleng-kaleng
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Serang Balik Maia Estianty, Ahmad Dhani Unggah Bukti Laporan KDRT Palsu
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS