Pesinetron Amanda Manopo dikabarkan masuk ke dalam nominasi di ajang Indonesian TV Awards 2023 bersama Arya Saloka dalam beberapa kategori. Disebutkan bahwa Amanda Manopo meminta agar penggemar melakukan vote demi dirinya menang dan bisa kembali satu panggung dengan Arya Saloka.
Namun usai ditelusuri lebih lanjut dan dilakukan cek fakta, informasi tersebut berisi informasi salah atau disinformasi. Faktanya, Amanda Manopo tidak pernah meminta voting agar menang dalam penghargaan tersebut.
Informasi ini dibagikan oleh kanal YouTube HR.OFFICIAL yang mengunggah video berjudul "Nok Manda minta dukungan vote.. Akhirnya Nok dan mas bumi bakalan 1 panggung & 1 frame".
Video dengan durasi 8 menit 19 detik tersebut memiliki thumbnail potret Amanda Manopo dan narasi serupa.
Hingga kini, video itu telah ditonton sebanyak lebih dari 1.000 penayangan. Lantas, apakah benar Amanda Manopo meminta dukungan dan vote agar bisa satu panggung dengan Arya Saloka?
PENJELASAN:
Arya Saloka dan Amanda Manopo memang masuk dalam nominasi Indonesian TV Awards untuk kategori Artis Televisi Terpopuler, Aktris Sinetron Terpopuler, dan Aktor Sinetron Terpopuler.
Namun hingga akhir video, tidak ada bukti bahwa Amanda Manopo meminta voting dari para penggemar agar dirinya dapat menang dan satu panggung kembali dengan Arya Saloka.
Narasi tersebut rupanya muncul dari keinginan para penggemar yang berharap agar Arya Saloka dan Amanda Manopo dapat memenangi penghargaan tersebut.
Baca Juga: Kabar Bahagia! Rumah Impian Arya Saloka dan Amanda Manopo Akhirnya Terwujud, Benarkah?
Artinya, kabar yang menyebutkan bahwa Amanda Manopo meminta vote agar bisa menang bersama Arya Saloka merupakan berita bohong atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Final Piala AFF U-23 Diulang Hari Selasa! Vietnam Tak Berkutik Usai Wasit Hiroki Kasahara Ngaku Zalimi Indonesia, Benarkah?
-
Arya Saloka dan Amanda Manopo Go Public, Share Momen Liburan ke Pantai Banyuwangi, Benarkah?
-
Arya Saloka dan Amanda Manopo Masuk Nominasi Indonesian TV Awards 2023, Warganet Heboh: Sepaket Lagi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA