/
Selasa, 05 September 2023 | 19:30 WIB
Seleksi CPNS 2023 akan fokus pada tiga formasi. (Antara)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang akan dimulai 17 September 2023 sampai 6 Oktober 2023
Informasi tersebut tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Mengutip menpan.go.id, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) seleksi CPNS akan membuka sebanyak 572.496 posisi ASN dengan 78.862 formasi untuk ASN, terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 49.959 PPPK di tingkat pusat.
Di tingkat pemerintah daerah, peruntukan PPPK akan terfokus pada jumlah formasi yang mencakup 296.084 guru, 154.724 tenaga kesehatan, dan 42.826 posisi teknis.
Berikut dokumen yang perlu disiapkan untuk seleksi CPNS atau PPPK 2023 :
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor NPWP (jika tersedia)
- Nomor Telepon dan Alamat Email yang aktif
- Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (bagi calon tenaga medis)  
Proses pendaftaran CPNS 2023 akan dilakukan secara online melalui situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
SSCASN sendiri merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional yang dapat diakses melalui link https://sscasn.bkn.go.id/
Alternatif lainnya adalah melalui daftar-sscasn.bkn.go.id/login, di mana calon peserta akan menemukan panduan langkah demi langkah untuk mendaftar.

Load More