Suara.com - Kabar gembira bagi yang sedang mencari lowongan pekerjaan. Pasalnya, dalam waktu dekat pemerintah akan membuka lowongan PPPK 2023. Lantas, apakah fresh graduate bisa daftar PPPK 2023? Berikut ini ulasannya.
Diberitakan bahwa lowongan PPPK 2023 akan dibuka pada September 2023. Lowongan PPPK ini pun disambut gembira oleh para pencari kerja. Namun yang jadi pertanyaan, apakah fresh graduate bisa daftar PPPK 2023?
Pemerintah menyampaikan, lowongan PPPK 2023 ini bukan hanya terbuka untuk tenaga honorer (non ASN), tapi juga terbuka untuk para fresh graduate atau lulusan baru. Hal ini pun disambut hangat oleh para fresh graduate.
Dengan dibukanya lowongan PPPK 2023 bagi para tenaga honorer maupun fresh graduate, maka kesempatan untuk menjadi ASN PPPK dan PNS juga terbuka lebar.
Pemerintah melalui Kemenpan RB menyampaikan bahwa lowongan untuk PPPK dan CPNS 2023 sebanyak 572.496 formasi yang tersedia untuk instansi maupun pemerintah daerah.
Adapun 572.496 formasi ini terdiri dari 80 persen untuk tenaga honorer guru dan nakes (tenaga kesehatan) serta 20 persen formasi untuk umum atau fresh graduate.
Jadwal Seleksi PPPK 2023
Nah bagi tenaga honorer dan fresh graduate yang akan mendaftar, penting untuk mengetahui jadwal tahapan seleksi PPPK 2023. Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini rincian jadwal pendaftarannya agar tidak terlewat tahapannya.
- Pengumuman Seleksi berlangsung pada 16-30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi berlangsung pada 17 September-3 Oktober
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi berlangsung pada 6-9 Oktober 2023
- Masa Sanggah berlangsung pada 10-12 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah berlangsung pada 13-19 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi berlangsung pada 27-30 Oktober 2023
- Pengumuman Kelulusan berlangsung pada 28 November-4 Desember 2023
- Masa Sanggah berlangsung pada 6-7 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah berlangsung pada 8-14 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK berlangsung pada 15 Desember 2023-13 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK berlangsung pada 14 Januari-12 Februari 2024
Syarat Pendaftaran PPPK 2023
Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Fresh Graduate Apakah Ada? Cek Kuotanya di Sini
Selain mengetahui rincian jadwal seleksi, penting juga untuk mengetahui persyaratannya. Adapun persyaratan PPPK 2023 yakni sebagai berikut.
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Bukan mantan narapidana
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat atau berhenti sebagai PNS/ASN
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota/pengurus partai
- Bersedia ditempatkan di wilayah manapun di Indonesia
- Memiliki kualifikasi sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Pas foto latar belakang merah
- Melampirkan Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Dokumen pendukung lainnya
Demikan ulasan mengenai apakah fresh graduate bisa daftar PPPK 2023 lengkap dengan rincian jadwal seleksi PPPK 2023 yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Menteri PU Percepat Pemulihan Aceh: Kerja 24 Jam, Program Padat Karya, hingga Pembangunan Bendungan
-
Meriah! Suara.com Bareng Accor Sambut Tahun Baru 2026 dengan Kompetisi Dekorasi Kue
-
Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer, JPPI: Lebih Rasional Jadi Sopir!
-
Jembatan Bailey Lawe Mengkudu Fungsional, Akses Gayo Lues-Aceh Tenggara Kembali Lancar
-
Dilema PDIP dan Demokrat: Antara Tolak Pilkada Lewat DPRD atau Tergilas Blok Besar
-
689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Irwasum: Sanksi Adalah 'Gigi' Pengawasan
-
Eros Djarot Ungkap Kisah Geng Banteng, Kedekatan dengan Megawati hingga Taufiq Kiemas
-
Kedaulatan dan Lingkungan Terancam, Tambang Emas di Sangihe Terus Beroperasi
-
KSPI Sentil Gaya Kepemimpinan KDM, Dinilai Penuh Kebohongan Soal Buruh
-
Refly Harun Bedah Tulisan 'Somebody Please Help Him' dr. Tifa Soal Sosok Misterius, Sindir Siapa?