Kasus DJ Verny Hasan dan Denny Sumargo memasuki babak baru. Keduanya sepakat untuk melakukan tes DNA ulang demi membuktikan status anak DJ Verny Hasan itu.
Diketahui tes DNA Denny Sumargo dan Verny Hasan ini akan dilaksanakan di Singapura.
Pengacara Verny Hasan, Jeffry Simatupang, membeberkan kalau kliennya sudah membuat paspor untuk melakukan tes DNA kali kedua tersebut.
"Bukti keseriusan klien kami Verny Hasan. Pembuatan paspor dalam proses," ucap Jeffry dalam Instagram Stories yang memperlihatkan momen kliennya, dikutip Minggu (10/9/2023).
Ia juga meminta seluruh pihak untuk bersabar soal kapan tes DNA itu dilakukan.
"Mohon kepada seluruh pihak untuk bersabar," lanjut dia.
Di sisi lain Jeffry Simatupang mengaku kalau dirinya sudah dihubungi pihak Denny Sumargo untuk bertemu dan membahas soal tes DNA.
Hanya saja pertemuan itu belum terlaksana karena waktu yang kurang cocok. Tapi dia berharap bisa segera menemui pihak Denny Sumargo.
"Namun karena waktu yang belum cocok, maka belum bisa ada pertemuan," tandasnya.
Sebagai pengingat, Denny Sumargo dan Verny Hasan sempat terlibat konflik pada 2013. Ini karena sang DJ mengaku mengandung anak dari sang YouTuber.
Pria yang akrab disapa Densus ini pun tak menampik pernah berhubungan dengan Verny Hasan.
Namun ia bersikeras kalau anak yang dikandung Verny bukanlah darah dagingnya.
Densu pun akhirnya melakukan tes DNA untuk membuktikan tudingan itu. Hasilnya, dia memang bukan ayah dari anak Verny.
Tapi beberapa waktu lalu DJ Verny Hasan kembali meminta Denny Sumargo untuk melakukan tes DNA ulang. Ia menyebut kalau tes DNA kali ini dilakukan di rumah sakit pilihannya.
Akibat itu Denny Sumargo resmi melaporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik pada Selasa (22/8/2023) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Kenapa Daftar QR Code Subsidi Tepat Gagal Terus? Ini 6 Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya
-
Bikin Malu! Penampakan 'Air Terjun' di Stadion AS Jelang Kick Off Piala Dunia 2026
-
Harry Kane Buka Suara soal Kondisi Christian Eriksen, Sebut Ada Keputusan Besar yang Menanti
-
Apa Itu Solid Perfume? Ini Kelebihan dan Kekurangannya Dibandingkan Parfum Cair
-
IHSG Sesi I Melonjak 2,34% ke Level 5.881, BBCA Jadi Bintang
-
Pasokan Minyak Dunia Terguncang Parah Akibat Serangan AS ke Dekat Selat Hormuz
-
5 Cushion Terlaris di TikTok, Penjualannya Tembus Jutaan Produk
-
Usai Minta Rincian Penggunaan Nafkah, Ruben Onsu Klaim Mulai Dipersulit Bertemu Anak
-
Apa Itu Jongot? Cara Orang Musi Menjaga Pangan, Air, dan Ingatan Leluhur di Sumsel
-
Pertamax Naik, Warga Riau Harus Rogoh Kocek Lebih Dalam